SUARA BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung dan Bea Cukai Bandung bekerja sama untuk melakukan penindakan barang illegal atau tidak memenuhi ketentuan cukai, salah satunya rokok.
Peredaran rokok illegal di wilayah Bandung pun marak serta tidak dilengkapi pita cukai yang bisa menimbulkan kerugian negara.
Bukti maraknya rokok illegal ini ditandai dengan pemusnahan yang dilakukan Satpol PP dan Bea Cukai di Kantor Satpol PP Bandung, Jalan Martanegara, Kota Bandung.
Barang yang dimusnahkan tersebut berasal dari beberapa penindakan, mulai dari pengumpulan informasi, pemberantasan, hingga menyasar ke jasa penitipan barang.
Menurut Kepala Kantor KPPBC TMP A Bandung, Budi Santoso mengatakan barang yang dimusnahkan merupakan barang yang tidak memiliki identitas bea cukai.
Terdapat kelompok kategori barang illegal yang dilakukan pemusnahan dengan total nilai cukai yang harus dibayar ke negara sejumlah Rp 3.172.775.000.
Jenis barangnya ada 4 kelompok yakni satu rokok konvensional sekitar 4.660.000 batang, tembakau iris ada 4000 gram, rokok elektrika terdapat 1000 botol, kemudian ada minuman alcohol sebanyak 679 botol.
Sehingga, sejumlah barang illegal yang dimusnahkan sebanyak 4.643.844. Hal ini diketahui berdasarkan hasil operasi periode Februari-Juli 2023. (*)
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun ke-64, Hotman Paris Dapat Pesan Menyentuh dari Istrinya
Berita Terkait
-
Ucapan Syukur Warga Sebagian Wilayah Kota Bandung Hujan, Usai Pemkot Bandung Gelar Shalat Istisqa
-
Ribuan Pelajar di Kota Bandung Gelar Doa Bersama Untuk Keselamatan Warga Palestina
-
4 Petugas Satpol PP Padang Luka-luka Diserang Pedagang Pantai Padang, Dilempari Kayu dan Batu
-
Satu Keluarga di Bandung Terlibat Peredaran Narkoba
-
Sita Ratusan Botol Miras Ilegal, Satpol PP Sleman Temukan Indikasi Oplosan Dijual Diam-diam
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz
-
Kemenko Kumham Imipas Pastikan Pelayanan Masyarakat Berjalan Optimal Saat Idul Fitri
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026