SUARA BANDUNG - Kabar baik untuk mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), karena bisa mendaftar beasiswa Jaya Obayashi 2023.
Beasiswa yang diadakan oleh perusahaan bernama Jaya Obayashi, tentunya akan meringankan ekonomi peserta program tersebut.
Jaya Obayashi merupakan perusahaan di bidang konstruksi yang sudah berdiri pada tahun 1892 berawal di daerah Osaka.
Adanya program beasiswa tersebut sebagai bentuk kepedulian Jaya Obayashi dalam memajukan pendidikan, dan menciptakan anak bangsa yang berkualitas.
Dilansir dari kanal resmi Direktorat UGM, Jumat (20/10/2023), manfaat yang diterima dari beasiswa ini akan berjalan, pada Januari 2024.
Salah satu manfaat yang akan didapatkan mahasiswa berupa uang saku sebesar Rp2 juta setiap bulan sampai semester 8.
Suara Bandung akan berbagi persyaratan dan jadwal pelaksanaan pendaftarannya di bawah ini!
Persyaratan:
1. Mahasiswa aktif Strata-1 (S1) dari angkatan 2020 sampai 2021
Baca Juga: Persija Jakarta Kalah dari RANS Nusantara, Witan Sulaeman Sindir Kinerja Wasit
2. Mahasiswa dari jurusan Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Elektro, dan Teknik Mesin
3. Harus memiliki IPK 3.00
4. Calon peserta belum sedang menerima program beasiswa dari instansi penyelenggara lain
Manfaat atau benefit beasiswa:
1. Uang saku sebesar Rp2.000.000 per bulan sampai semester 8
2. Mendapatkan ikatan kerja di Jaya Obayashi selama 5 tahun (setelah lulus kuliah)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Tahan Uruguay, Pelatih Tanjung Verde: Ini Utang ke Timnas Kecil
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Prediksi Yordania vs Aljazair: Adu Taktik dan Duel Bintang Demi Lolos Fase
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T