- UPN Veteran Yogyakarta menonaktifkan sementara dosen Fakultas Pertanian karena dugaan kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial.
- Kebijakan penonaktifan resmi berlaku sejak 19 Mei 2026 berdasarkan keputusan rektor sesuai aturan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
- Satgas PPKPT melakukan investigasi objektif dan profesional guna menjamin perlindungan korban serta menjaga keamanan seluruh sivitas akademika kampus.
Suara.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Adapun peristiwa tersebut viral di akun media sosial X. Berdasarkan unggahan akun @onlonenyside terduga pelaku merupakan dosen Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN "Veteran" Yogyakarta, Iva Rachmawati, menuturkan bahwa langkah administratif penonaktifan sementara itu diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut.
Penindakan itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguran Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung," kata Iva dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Kebijakan preventif ini resmi diberlakukan melalui Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Selama dinonaktifkan, dosen terlapor dilarang melakukan segala bentuk kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Pihak universitas menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa di kampus.
Rektorat memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif dan profesional.
Baca Juga: Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
Selain itu, kampus menjamin kerahasiaan identitas serta mengutamakan perlindungan penuh terhadap korban atau pelapor selama masa investigasi berlangsung.
Iva menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga rasa aman kepada sivitas akademika, mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional, serta memberikan perlindungan terhadap korban.
"Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban," ujarnya.
UPN "Veteran" Yogyakarta memastikan tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Pihak kampus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa.
Untuk itu, manajemen universitas mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman dan saling menghormati.
Pihak kampus juga membuka ruang bagi siapa saja yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan untuk segera melapor melalui kanal resmi Satgas PPKPT di nomor 0812 2557 3747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id.
"Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dasco Ucapkan Ultah ke Nadiem Makarim, Netizen: Kode Keras Amnesti atau Abolisi?
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri