- UPN Veteran Yogyakarta menonaktifkan sementara dosen Fakultas Pertanian karena dugaan kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial.
- Kebijakan penonaktifan resmi berlaku sejak 19 Mei 2026 berdasarkan keputusan rektor sesuai aturan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
- Satgas PPKPT melakukan investigasi objektif dan profesional guna menjamin perlindungan korban serta menjaga keamanan seluruh sivitas akademika kampus.
Suara.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Adapun peristiwa tersebut viral di akun media sosial X. Berdasarkan unggahan akun @onlonenyside terduga pelaku merupakan dosen Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN "Veteran" Yogyakarta, Iva Rachmawati, menuturkan bahwa langkah administratif penonaktifan sementara itu diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut.
Penindakan itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguran Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung," kata Iva dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Kebijakan preventif ini resmi diberlakukan melalui Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Selama dinonaktifkan, dosen terlapor dilarang melakukan segala bentuk kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Pihak universitas menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa di kampus.
Rektorat memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif dan profesional.
Baca Juga: Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
Selain itu, kampus menjamin kerahasiaan identitas serta mengutamakan perlindungan penuh terhadap korban atau pelapor selama masa investigasi berlangsung.
Iva menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga rasa aman kepada sivitas akademika, mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional, serta memberikan perlindungan terhadap korban.
"Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban," ujarnya.
UPN "Veteran" Yogyakarta memastikan tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Pihak kampus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa.
Untuk itu, manajemen universitas mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman dan saling menghormati.
Berita Terkait
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'
-
Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'