- UPN Veteran Yogyakarta menonaktifkan sementara dosen Fakultas Pertanian karena dugaan kasus kekerasan seksual yang viral di media sosial.
- Kebijakan penonaktifan resmi berlaku sejak 19 Mei 2026 berdasarkan keputusan rektor sesuai aturan pencegahan kekerasan di perguruan tinggi.
- Satgas PPKPT melakukan investigasi objektif dan profesional guna menjamin perlindungan korban serta menjaga keamanan seluruh sivitas akademika kampus.
Suara.com - Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Yogyakarta menonaktifkan sementara seorang dosen yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Adapun peristiwa tersebut viral di akun media sosial X. Berdasarkan unggahan akun @onlonenyside terduga pelaku merupakan dosen Prodi Agroteknologi Fakultas Pertanian.
Ketua Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN "Veteran" Yogyakarta, Iva Rachmawati, menuturkan bahwa langkah administratif penonaktifan sementara itu diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi terkait dugaan tindakan pelecehan tersebut.
Penindakan itu sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Universitas mengambil langkah preventif dan administratif berupa penonaktifan sementara dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual dari kegiatan Tridharma Perguran Tinggi selama proses pemeriksaan berlangsung," kata Iva dikutip dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).
Kebijakan preventif ini resmi diberlakukan melalui Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 yang diterbitkan pada Selasa, 19 Mei 2026.
Selama dinonaktifkan, dosen terlapor dilarang melakukan segala bentuk kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi.
Pihak universitas menegaskan bahwa keputusan ini tidak akan mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa di kampus.
Rektorat memastikan bahwa proses pemeriksaan akan berjalan secara objektif dan profesional.
Baca Juga: Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
Selain itu, kampus menjamin kerahasiaan identitas serta mengutamakan perlindungan penuh terhadap korban atau pelapor selama masa investigasi berlangsung.
Iva menegaskan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen universitas dalam menjaga rasa aman kepada sivitas akademika, mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional, serta memberikan perlindungan terhadap korban.
"Berkenaan dengan kondisi tersebut, Satgas PPKPT melakukan penelusuran dan investigasi secara objektif, profesional, serta berlandaskan prinsip perlindungan terhadap korban," ujarnya.
UPN "Veteran" Yogyakarta memastikan tidak akan pernah memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di lingkungan kampus.
Pihak kampus berkomitmen untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang bermartabat dan bebas dari penyalahgunaan relasi kuasa.
Untuk itu, manajemen universitas mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menjaga lingkungan kampus agar tetap aman dan saling menghormati.
Pihak kampus juga membuka ruang bagi siapa saja yang mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan untuk segera melapor melalui kanal resmi Satgas PPKPT di nomor 0812 2557 3747 atau email satgas.ppks@upnvyk.ac.id.
"Setiap informasi dan bukti yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berawal dari Titip Anak, Siswi SD di Jakbar Jadi Korban Pencabulan Tetangga Selama 4 Tahun
-
Guru yang Cabuli 4 Santri di Ponpes Lombok Tengah Ternyata Aktif di Aplikasi Kencan Gay
-
Nama Hakim dan Dosen UGM Diduga Dicatut di Struktur Yayasan Daycare Little Aresha
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Review Ketok Mejik: Fantasi Menyelesaikan Masalah Tanpa Menghadapi Akarnya
-
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing Bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
-
Kadis Perpustakaan Medan Benny Sinomba Mutasi ke Pemprov Sumut
-
Review Dallergut: Toko Penjual Mimpi, Ketika Mimpi Menjadi Obat bagi Luka
-
Donald Trump Ancam Hukuman Ekonomi Berat Bagi Negara yang Berbisnis dengan Iran
-
7 Fakta Menarik Transfer Rodri ke Barcelona: Dari Reuni Juara Dunia hingga Ganti Nama Jersey
-
131 Lokasi Serentak, BRI KKB National Expo Perkuat Akses Pembiayaan Kendaraan dan Raih Rekor MURI
-
Review Drama Korea: The Apartment Job, Kupas Skandal Korupsi dengan Humor
-
Macam-macam Gaya dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari, Lengkap dengan Penjelasan
-
BRI KKB National Expo Catat Rekor MURI, Hadirkan Penawaran Pembiayaan di 131 Lokasi