/
Rabu, 25 Oktober 2023 | 17:30 WIB
Ilustrasi mahasiswa yang wisuda setelah kuliah, karena mendapatkan penghargaan cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude. (Unsplash/RUT MIIT)

SUARA BANDUNG - Setelah menyelesaikan studi di perguruan tinggi, ada beberapa perbedaan penghargaan yang bisa didapatkan oleh mahasiswa ketika lulus kuliah.

Misalnya, penghargaan mahasiswa berprestasi, mahasiswa lulusan terbaik, dan perhargaan yang lainnya.

Tapi, yang paling terkenal adalah penghargaan cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude.

Lalu, apa sih perbedaan dari ketiga penghargaan tersebut? Simak penjelasannya berikut ini!

Dilansir dari Instagram @akupintar.kampus, penghargaan ini mencerminkan kinerja akademik lulusan selama menjalani proses pendidikan.

Berikut penjelasan cumlaude, magna cumlaude, dan summa cumlaude:

Cumlaude

Cumlaude secara harfiah berarti "dengan pujian", merupakan penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,5 sampai dengan 3,79.

Magna cumlaude

Baca Juga: Program-program Prabowo-Gibran Jika Terpilih: Serba Pakai Kartu Ikuti Jejak Jokowi

Magna cumlaude secara harfiah memiliki arti "dengan pujian besar", merupakan penghargaan akademik yang diberikan kepada mahasiswa yang berhasil meraih Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,79 sampai dengan 3,99.

Summa cumlaude

Summa cumlaude artinya secara harfiah adalah "dengan pujian tertinggi" merupakan penghargaan akademik untuk mahasiswa.

Bagi mereka yang berhasil mencapai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) di atas 3,99 atau nilai sempurna, yaitu 4,00.

Dari ketiga peringkat di atas, jika diurutkan cumlaude berada di posisi ketiga.

Kemudian, magna cumlaude di posisi kedua, dan summa cumlaude yang menempati posisi tertinggi atau pertama.

Untuk mendapatkan predikat penghargaan tersebut, pastinya masing-masing perguruan tinggi punya standar dan syarat yang berbeda-beda.(*)

Load More