/
Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:58 WIB
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker) (Canaker Timteng)

SuaraBandungBarat.com -Kerjasama Indonesia dan Arab Saudi telah terjalin sejak lama perihal penempatan tenaga kerja. 

Kedua negara menyepakati Technical Arrangements yang berfungsi sebagai pengaturan teknis pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK)  secara terbatas bagi PMI. 

Terdapat 6 profesi yang dapat ditempati oleh PMI yaitu Housekeeper, Babysitter, Family Cook, Elderly Caretaker, Family Driver, dan Child Care. 
Sementara area penempatan akan dilaksanakan di Makah, Jeddah, Riyadh, Medina, Dammam, Dhahran, dan Khobar.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menjelaskan penempatan melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) akan lebih mudah dan aman bagi Pekerja Migran.

"Berkenaan dengan kesiapan sistem IT, Pemerintah Arab Saudi telah melakukan pengembangan/pembaruan pada sistem MUSANED dan Pihak Indonesia harus melakukan penyesuaian agar titik-titik integrasi antara MUSANED dengan SIAP KERJA dapat diakses," jelasnya.

Menaker Ida mengatakan bahwa sejatinya Technical Arrangements SPSK secara terbatas bagi PMI di Arab Saudi sudah ditandatangani sejak 11 Oktober 2018. 

Namun karena adanya sejumlah kendala salah satunya pandemi Covid-19, Technical Arrangement SPSK ini telah habis masa berlakunya sebelum terimplementasi secara penuh.

"Oleh karena itu, Indonesia telah mengusulkan beberapa revisi atau perubahan ketentuan dalam naskah Technical Arrangements dan Lampirannya, utamanya ketentuan durasi masa berlaku dan area pelaksanaan kerja sama. kata Menaker Ida usai menyaksikan penandatanganan Joint Statement dan Record of Discussion One Channel System for limited Placement for Indonesian Migrant Workers in the Kingdom of Saudi Arabia, di Badung, Bali, Kamis (11/8/2022).

Selain mengintegrasikan sistem informasi pasar kerja, kedua negara juga menyepakati pembentukan Joint Task Force (Satuan Tugas Gabungan) yang terdiri dari pejabat terkait dari kedua Pemerintah.

Baca Juga: Simbol Perjuangan, Warga Korban Penggusuran Bukit Duri Gagas Patung Kucing Libi di Kampung Susun Cakung

"Joint Task Force ini akan mengevaluasi, memantau, dan membahas segala hal yang timbul dari pelaksanaan pilot project. Mereka akan bertemu setiap tiga bulan dan/atau berkomunikasi setiap saat jika dianggap perlu," tutupnya.

Sumber : Suara.Com

Load More