Suara.com - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan tawaran menjadi pekerja migran via daring. Imbauan itu diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar masyarakat juga berhati-hati dengan modus penempatan yang tidak sesuai prosedur, seperti kasus WNI di Kamboja.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta, Selasa (23/8/2022) mengatakan bahwa calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial.
"Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain mungkin saling menyebar konten-konten itu," kata Suyanto.
Menurutnya, para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah dari tawaran yang diberikan di media sosial.
Tak hanya itu, iklan yang diberikan juga menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri tanpa melewati prosedur seperti yang dilakukan lewat jalur resmi.
Pihak BP2MI mengatakan masyarakat harus membuka profil perusahaan terlebih dahulu untuk memastikan apakah memiliki izin atau tidak.
"Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa pemerintah telah memulangkan 241 calon PMI terkait kasus penipuan daring di Kamboja.
Tidak hanya itu, BP2MI berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 215 WNI ke Kamboja dari Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Pembangunan di Malaysia Bergantung Pasokan Tenaga Kerja dari Indonesia, Terutama ART
Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, TNI/Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan Kementerian Koordinator PMK, Satgas Penanganan COVID-19 dan otoritas bandara untuk menangani perihal isu PMI terkendala dari Kamboja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pembangunan di Malaysia Bergantung Pasokan Tenaga Kerja dari Indonesia, Terutama ART
-
Perdana Menteri: Malaysia Terancam Rugi Miliaran Ringgit Kalau Tidak Ada TKI
-
Menko Airlangga Ungkap Remitansi Pekerja Migran Indonesia Capai Rp159 Triliun
-
Banyak TKI Jadi Korban Rentenir, Menko Airlangga: Ada KUR Buat PMI Sampai Rp100 Juta
-
KDEI Taipei Bangun Enam Selter bagi Pekerja Migran yang Alami Masalah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan
-
DPRD Minta Pemprov DKI Kendalikan Lonjakan Pendatang Usai Lebaran
-
Fluktuasi Kurs Rupiah, Harga Pangan Lokal Makin Tercekik Biaya Produksi
-
Respons Isu di Media Sosial, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Penggunaan Kendaraan Dinas Sesuai Aturan