Suara.com - Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dengan tawaran menjadi pekerja migran via daring. Imbauan itu diberikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) agar masyarakat juga berhati-hati dengan modus penempatan yang tidak sesuai prosedur, seperti kasus WNI di Kamboja.
Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen (Pol) Suyanto dalam konferensi pers di Kantor BP2MI di Jakarta, Selasa (23/8/2022) mengatakan bahwa calon PMI yang menjadi korban penipuan di Kamboja kebanyakan ditempatkan melalui perekrutan berjenjang (multi level) dan tawaran di media sosial.
"Modelnya itu kayak multi level. Jadi rekan-rekan mereka baik yang ada di Kamboja maupun di negara lain mungkin saling menyebar konten-konten itu," kata Suyanto.
Menurutnya, para calon tenaga kerja Indonesia (TKI) itu tertarik dengan tawaran gaji tinggi dan pekerjaan mudah dari tawaran yang diberikan di media sosial.
Tak hanya itu, iklan yang diberikan juga menawarkan kemudahan bekerja di luar negeri tanpa melewati prosedur seperti yang dilakukan lewat jalur resmi.
Pihak BP2MI mengatakan masyarakat harus membuka profil perusahaan terlebih dahulu untuk memastikan apakah memiliki izin atau tidak.
"Ini harus diperhatikan oleh adik-adik kita kalau memang mau melamar dibuka dulu profil perusahaan, apakah memiliki izin atau berbadan hukum dan memiliki izin dari Kemnaker atau dari kita," katanya.
Pada kesempatan itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan bahwa pemerintah telah memulangkan 241 calon PMI terkait kasus penipuan daring di Kamboja.
Tidak hanya itu, BP2MI berkolaborasi dengan kementerian/lembaga lain juga berhasil menggagalkan pemberangkatan 215 WNI ke Kamboja dari Bandara Kuala Namu di Sumatera Utara setelah mendapatkan informasi dari Kementerian Luar Negeri pada 12 Agustus 2022.
Baca Juga: Pembangunan di Malaysia Bergantung Pasokan Tenaga Kerja dari Indonesia, Terutama ART
Benny memastikan bahwa pihaknya akan terus menguatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, TNI/Polri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan Kementerian Koordinator PMK, Satgas Penanganan COVID-19 dan otoritas bandara untuk menangani perihal isu PMI terkendala dari Kamboja. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Pembangunan di Malaysia Bergantung Pasokan Tenaga Kerja dari Indonesia, Terutama ART
-
Perdana Menteri: Malaysia Terancam Rugi Miliaran Ringgit Kalau Tidak Ada TKI
-
Menko Airlangga Ungkap Remitansi Pekerja Migran Indonesia Capai Rp159 Triliun
-
Banyak TKI Jadi Korban Rentenir, Menko Airlangga: Ada KUR Buat PMI Sampai Rp100 Juta
-
KDEI Taipei Bangun Enam Selter bagi Pekerja Migran yang Alami Masalah
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Alarm Demoralisasi Jaksa: PAM SDO Kejagung Diminta Tak Asal 'Sikat' Tanpa Bukti
-
Pakar Sebut Parpol Pamer Kesetiaan ke Prabowo Cuma Kedok: Haus Kekuasaan Demi Modal Finansial
-
Misteri 'Kamar Khusus' dan Keterlibatan Pendukung Ashari dalam Kasus Kekerasan Seksual Santri Pati
-
Cuaca Buruk Hantui Piala Dunia 2026: Panas Terik, Badai Petir Hingga Kualitas Udara Buruk
-
Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS
-
Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?
-
Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah