SuaraBandungBarat.com - Pasca menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Jum'at (26/08/2022), Irjenpol Ferdy Sambo resmi dipecat dari Polri.
PTDH atapun pemecatan tidak dengan hormat yang dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi tersangka utama kasus tersebut dan menyeret empat tersangka lainnya, serta puluhan anggota Polri.
Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri melalui putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan menyatakan dengan tegas pemberhentian Irjenpol Ferdy Sambo.
"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
Ferdy Sambo dinilai terbukti melakukan sejumlah pelanggaran kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo dianggap merekayasa hingga menghalangi penyidikan kasus tersebut.
Terdapat 15 orang saksi yang dihadirkan, dalam sidang kode etik yang berlangsung sekitar 16 jam ini.
Setidaknya, ada tiga orang yang diperiksa sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan asisten rumah tangga Kuat Maruf.
Sumber: Suara.com
Baca Juga: Jababeka Kembali Gelar Jababeka Tenant Award
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
-
Jika Putri Candrawathi Dijebloskan ke Penjara, Kak Seto Sarankan Anak Balitanya Ikut Sang Ibu
-
Hari Ini, Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J
-
Kata Kak Seto, Ini Dampak Psikologis yang Dialami Anak Jika Orangtuanya Terlibat Kasus Hukum Seperti Ferdy Sambo
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?