SuaraBandungBarat.id - Baru-baru ini, aktifis Faizal Assegaf menuduh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir punya banyak istri dan anak pertamanya tidak mendapatkan biaya pendidikan. Ia unggah lewat akun Instagram pribadinya, @faizal.assegaf.
Hal ini membuat Erick Thohir berang, kemudian ia melalui kuasa hukumnya, yang diwakili Ifdhal Kasim dan partner melaporkan si penuduh, Faizal Assegaf, ke Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
"Saudara Faizal ini telah melakukan fitnah keji, pertama, menuliskan bahwa pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara gaib, kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," kata Ifdhal.
Tidak hanya itu, ternyata Faisal Assegaf pernah berurusan juga dengan Nahdlatul Ulama. NU melaporkannya ke Bareskrim Polri karena dinilai menghina NU melalui ucapannya di kanal YouTube pribadinya.
Laporan tersebut diwakili oleh satu di antara lembaga NU, yaitu Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI), yang merupakan lembaga wadah gabungan pondok pesantren.
"Mewakili NU, saya adalah ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah. Asosiasi pesantren NU DKI Jakarta. Jadi resmi mewakili organisasi NU kami melaporkan saudara Faizal Assegaf," ujar Ketua RMI NU DKI Jakarta, Kiai Rakhmad Zaelani Kiki, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021).
"Laporan kami tentang pelanggaran saudara Faizal Assegaf yang melanggar UU ITE, ia telah menyebar berita bohong dan juga menyebar kebencian, sara dan banyak hal yang dia langgar. Ini jelas merugikan organisasi NU dan tidak bisa kita biarkan," tambahnya.
Kiai Kiki menyebut beberapa pernyataan Faizal telah menghina organisasi NU. Salah satunya dikatakan bahwa Faizal mengatakan semakin kita jauh dari NU maka semakin kita cinta kepada NKRI.
"Nah ini pernyataan yang paling menghina, kurang ajar ini, sudah menghina betul," ujarnya.
Baca Juga: Wartawan Tersangka Pemerasan di Pasuruan Ternyata Seorang Residivis Kasus Maling
Hingga kini, kasus hinaan Faizal Assegaf terhadap Erick Thohir dan Nahdlatul Ulama, masih didalami dan ditangani oleh Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Trending, Laporkan Faizal Assegaf Soal Kasus Hoaks di Sosial Media, Erick Thohir Banjir Dukungan Netizen: Tindak Tegas!
-
Profil Faizal Assegaf, Aktivis yang Dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim
-
Erick Thohir Polisikan Faizal Assegaf, Balad Mendukung: Terang-Terangan Fitnah Kejam
-
Dukung Faizal Assegaf Dipolisikan, Relawan Erick Thohir Semprot Kamarudin Simanjuntak
-
Tuding Erick Thohir Soal Dana Capres Rp300 Triliun, Faisal Assegaf Dipolisikan
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard