SuaraBandungBarat.id - Mengutip dari situs @bapenda.jabarprov.go.id, berikut jadwal Samsat keliling di Kabupaten Bandung Barat:
1. Senin, pukul 08.00–13.00 WIB di Desa Mart Cipatat dan Pertigaan Cihaliwung Padalarang.
2. Selasa, pukul 08.00–13.00 WIB di Kantor Kecamatan Cikalong Wetan dan Pertigaan Cihaliwung Padalarang.
3. Rabu, pukul 08.00–13.00 WIB di pertigaan Cihaliwung Padalarang dan Kantor Kecamatan Cikalong Wetan.
4. Kamis, pukul 08.00–13.00 WIB di pertigaan Cihaliwung Padalarang dan Desa Mart Cipatat.
5. Jumat, pukul 08.00–13.00 WIB di IKEA Kota Baru Padalarang dan pertigaan Cihaliwung Padalarang.
6. Sabtu, pukul 08.00–11.00 WIB di Kota Baru Parahyangan dan pertigaan Cihaliwung Padalarang
Sementara itu, jadwal Samsat Masuk Desa di wilayah Kabupaten Bandung Barat yaitu:
1. Senin-Jumat pukul 08.00–13.00 WIB di kantor Kecamatan Cipeundeuy.
Baca Juga: Semakin Tenar, Pesulap Merah Sebut Istrinya Cemburu karena Fans Minta Foto Sambil Pelukan
2. Sabtu, pukul 08.00–11.00 WIB di kantor Kecamatan Cipeundeuy.
*Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah.
Syarat pelayanan Samsat Keliling:
1. E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK.
2. BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
3. STNK Asli.
4. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Manfaat Pelayanan Samsat Keliling :
1. Memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL).
2. Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Bapenda Jawa Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, demi pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Pengakuan Pilu Fajar, Driver Ojol yang Kehilangan Sepeda Motor Usai Ditipu Penumpangnya
-
Riko Pujianto Korban Penganiayaan Beberkan Polisi di Polsek Bantargebang dan Polda Metro Jaya yang Lakukan Intimidasi
-
Geger Pria Dikriminalisasi Usai Niat Laporkan Dugaan Penggelapan Pajak, Padahal Pernah Dianiaya-Disekap Pelaku
-
Daftar Lokasi 14 Gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek untuk Hari Ini
-
Cara Bayar Pajak Kendaraan, Sudah Online Enggak Harus Ribet
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish