TANTRUM - Kini Wajib Pajak (WP) tak perlu repot membayar pajak kendaraan ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Sebab melalui aplikasi Samsat Online Nasional, bayar pajak bisa dilakukan secara online kapan dan di mana saja.
Lantas, bagaimana caranya? Dilansir dari Pajak.com, Senin, 29 Agustus 2022, ini dia tiga langkah mudahnya.
Pertama, untuk bayar pajak kendaraan online unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store. Setelah itu, WP mengisi data diri yang tersedia pada lembar formulir, yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK) dan lima digit nomor terakhir kendaraan—bisa dilihat di Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Setelah itu, klik 'lanjut'.
Kedua, sistem akan memprosesnya. Jika data diri sesuai, akan muncul nominal pajak kendaraan yang harus dibayarkan beserta kode pembayaran berlaku selama dua jam. Pembayaran bisa dilakukan melalui layanan e-banking atau anjungan tunai mandiri (ATM).
Perbankan yang bekerja sama dengan aplikasi meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) masing-masing provinsi; Bank Badan Usaha Milik Negara, yaitu PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, PT Mandiri (persero) Tbk, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk; Bank Swasta meliputi PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk.
Sebagai catatan, bilamana nominal dan kode pembayaran tidak muncul, WP bisa menekan menu 'pengaduan' pada aplikasi Samsat Online Nasional.
Ketiga, setelah WP melakukan pembayaran, pihak Samsat akan mengirimkan e-TBPKP (tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran) yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.
Artinya, dalam rentang 30 hari itu WP harus datang ke Kantor Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP asli berdasarkan e-TBPKP atau setruk pembayaran.
Baca Juga: Gigihnya Manchester United, Antony 'Take Off' dari Ajax Amsterdam
Bagi WP yang terlambat membayar pajak, denda yang dikenakan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Denda di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta nomor 6 tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah (KUPD). Dalam pasal 12 Ayat disebutkan, dikenakan bunga keterlambatan sebesar 2 persen setiap bulannya.
Seperti yang diketahui, Samsat dijalankan oleh tiga instansi pemerintah yaitu Kepolisian Republik Indonesia, Dinas Pendapatan Provinsi, dan PT Jasa Raharja (Provinsi).
Sehingga aplikasi Samsat Online Nasional juga melayani pengesahan STNK, administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
5 Shio Karirnya Melesat dan Asmaranya Hangat Pada 19 Juni 2026
-
HP Chipset Apa yang Bagus? Ini Pilihan Terbaik dari Entry Level hingga Flagship
-
5 Sunscreen Lokal di Bawah Rp50 Ribu yang Bagus Sesuai Review, Ringan dan Bebas White Cast
-
Prabowo Minta Bank Himbara Tak Hanya Kejar Laba, tapi Juga Rangkul UMKM
-
Lega! MSCI Tak Jadi Turunkan Bursa RI ke Frontier Market
-
BI Rate Naik ke 5,75 Persen, CEO Danantara Minta Penyaluran Kredit Tetap Terjaga
-
Piala Dunia 2026: Pemain Kanada Alami Cedera Horor Usai Dapat Tekel Sembrono Gelandang Qatar
-
Terpopuler: 4 Tablet Mini Serbaguna, Smartwatch Stylish untuk Olahraga dan Aktivitas Harian
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Refleksi Film Toy Story 5: Apakah Teknologi dan Mainan Bisa Hidup Berdampingan?