SuaraBandungBarat.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). Proses ini telah dipersiapkan dengan matang oleh pihak Polri, termasuk menghadirkan berbagai pihak terkait.
Menurut keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat setidaknya 78 adegan yang diperegakan oleh lima tersangka.
Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi, rumah Magelang, rumah pribadi di Jl. Saguling, dan rumah dinas Duren III.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa.
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Lantas sisa adegan terjadi di rumah dinas Duren III Komplek Polri sebanyak 27 adegan.
Proses rekontruksi ini menjadi momen langka dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana yang diduga kuat dilakukan oleh Ferdy Sambo, karena kelima tersangka pada akhirnya dapat dihadirkan.
Meskipun untuk beberapa adegan rekontruksi digantikan oleh peran pengganti yang telah disiapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Pemerintah India Ingin Tiru Gaya Indonesia dalam Menggelar Presidensi G20
Sementara itu, Tim pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamarudin dan rekannya, tidak diizinkan masuk saat rekonstruksi. Dia dan tim rencananya akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI.
"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," kata Komarudin kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Merasa Dimusuhi Ketika Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ancam Laporkan Andi Rian
-
Polri Angkat Bicara Mengenai Pengacara Brigadir J yang Tak Diizinkan Ikuti Rekontruksi
-
Kecewa Dilarang Masuk TKP Saat Rekontruksi, Kamaruddin Ancam Lapor Presiden
-
Dilarang Lihat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecam Tindakan Polisi
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Presiden Korsel Minta Prabowo ke Korut untuk Buka Dialog
-
Komplotan Curanmor di Jakarta Pakai Modus Polisi Gadungan untuk Intimidasi Korban
-
Legenda AC Milan Franco Baresi Meninggal Dunia, Pernah Terkesan dengan Suporter Indonesia
-
Segera Pensiun, Komjen Karyoto dan Fadil Imran Tak Dapat Perpanjangan Masa Dinas?
-
Polisi Bongkar 769 Kasus Curanmor, 11 Senjata Api hingga 119 Kunci T Disita
-
LPSK Proses Permohonan Perlindungan Saksi FH di Kasus TPPU Eks Jampidsus
-
Mata-Mata Iran Asal London Tertangkap Intip Pangkalan Militer Inggris di Siprus
-
Tak Cukup Putusan MK, PGRI Tagih Guru Jangan Dipaksa Menanggung Beban Tambahan
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus