SuaraBandungBarat.id - Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar di Duren Tiga, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (30/8/2022). Proses ini telah dipersiapkan dengan matang oleh pihak Polri, termasuk menghadirkan berbagai pihak terkait.
Menurut keterangan dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, terdapat setidaknya 78 adegan yang diperegakan oleh lima tersangka.
Sebanyak 78 adegan itu meliputi tiga lokasi, rumah Magelang, rumah pribadi di Jl. Saguling, dan rumah dinas Duren III.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi saat dihubungi oleh wartawan, Selasa.
Andi merinci 78 adegan terjadi di tiga lokasi yaitu di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang terjadi pada tanggal 4,7, 8 Juli 2022.
Kemudian di rumah Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo) sebanyak 35 adegan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022.
Lantas sisa adegan terjadi di rumah dinas Duren III Komplek Polri sebanyak 27 adegan.
Proses rekontruksi ini menjadi momen langka dalam penuntasan kasus pembunuhan berencana yang diduga kuat dilakukan oleh Ferdy Sambo, karena kelima tersangka pada akhirnya dapat dihadirkan.
Meskipun untuk beberapa adegan rekontruksi digantikan oleh peran pengganti yang telah disiapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Baca Juga: Pemerintah India Ingin Tiru Gaya Indonesia dalam Menggelar Presidensi G20
Sementara itu, Tim pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak memprotes kepolisian melarang mereka untuk turut serta menyaksikan langsung rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamarudin dan rekannya, tidak diizinkan masuk saat rekonstruksi. Dia dan tim rencananya akan melaporkan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi ke Presiden Joko Widodo hingga ke Komisi III DPR RI.
"Kami secara resmi akan segera melaporkan (Andi Rian) ini kepada Presiden, kepada Komisi III dan Menko (Polhukam, Mahfud MD)," kata Komarudin kepada wartawan di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Merasa Dimusuhi Ketika Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ancam Laporkan Andi Rian
-
Polri Angkat Bicara Mengenai Pengacara Brigadir J yang Tak Diizinkan Ikuti Rekontruksi
-
Kecewa Dilarang Masuk TKP Saat Rekontruksi, Kamaruddin Ancam Lapor Presiden
-
Dilarang Lihat Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J Kecam Tindakan Polisi
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video
-
5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti
-
Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor
-
Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial