/
Jum'at, 02 September 2022 | 19:44 WIB
Sekjen Forum Petani Kelapa Sawit Kaltim (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id -Dunia pertanian selama ini identik dengan keterbelakangan dan kemiskinan, selain itu regenerasi petani juga terancam punah karena tidak mempunyai regenerasi yang jelas.

Tetapi senyum kebahagian itu terpaancar dari para petani di Kalimantan Timur, para pekebun rakyat di Kaltim sepanjang Agustus 2022 tercatat  nilai tukar petani tanaman perkebunan rakyat (NTPR) paling tinggi.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusnair Juliana belum lama ini.

"NTPR menjadi nilai tukar petani (NTP) yang paling tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni mencapai 140,16, jauh dari angka 100 yang merupakan angka keseimbangan NTP," ujarnya, melansir dari ANTARA, J

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusnair Juliana belum lama ini.

"NTPR menjadi nilai tukar petani (NTP) yang paling tinggi ketimbang subsektor lainnya, yakni mencapai 140,16, jauh dari angka 100 yang merupakan angka keseimbangan NTP," ujarnya, melansir dari ANTARA, Jumat (2/9/2022).

NTP tertinggi kedua adalah NTP petani hortikultura (NTPH) yang tercatat 114,90. Disusul NTP peternakan (NTPT) sebesar 109,37, kemudian NTP nelayan dan pembudidaya ikan (NTNP) sebesar 99,39, dan NTP tanaman pangan (NTPP) sebesar 92,66.

Dia melanjutkan, dari 5 subsektor pertanian yang ada di Kaltim, pada Agustus 2022 terdapat 3 subsektor yang mengalami peningkatan NTP ketimbang bulan sebelumnya. Yakni, subsektor tanaman pangan naik 1,13 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 8,66 persen, dan subsektor perikanan naik 0,03 persen.

Kemudian terdapat dua subsektor lainnya yang mengalami penurunan NTP. Lalu, subsektor hortikultura minus 3,81 persen dan subsektor peternakan minus 1,76 persen ketimbang bulan sebelumnya.

Baca Juga: Sosok Kompol Chuck Putranto, Karier Mulai Menanjak dan Berujung Dipecat-Terancam Penjara

Dia mengatakan, secara umum NTP pada Agustus 2022 sebesar 117,47 atau naik 3,49 persen ketimbang NTP pada bulan Juli 2022 yang tercatat 113,98.

"Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani (It) yang naik sebesar 3,24 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun 0,23 persen," jelasnya.

NTP yang diperoleh dari perbandingan It terhadap Ib, lanjutnya, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat daya beli petani. 

SuaraKaltim.id

Load More