SuaraBandungBarat.Id - Banyak pejabat dari mulai mantan Gubernur, Bupati, Wali Kota, dan lainnya bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan.
Bukan hanya mantan Gubernur Banten saja yang bebas bersyarat, kabar terbaru mantan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Selasa (06/09/2022).
Hal tersebut disampaikan Kepala Lapas Sukamiskin, Bandung, Elly Yuzar. Ia bebas bersamaan dengan Eks Bupati Subang Ojang Sohandi dan Eks Bupati Indramayu Supendi.
Elly menjelaskan, para narapidana yang bebas bersyarat itu masih harus melaksanakan wajib lapor sampai masa hukumannya berakhir.
“Mereka bebas bersyarat. (Dibebaskan) karena memenuhi hak mereka sesuai undang-undang,” ungkap Elly Yuzar, Rabu (07/09/2022).
Keseluruhan terdapat 19 narapidana yang bebas dari Lapas Sukamiskin termasuk Irvan Rivano.
Akan tetapi Elly tidak menjelaskan secara rinci siapa saja nama-nama napi yang bebas itu.
“Tidak ingat betul. Tetapi ada Patrialis Akbar, Suryadharma Ali, Zumi Zola, mantan Bupati Subang, Cianjur, dan Indramayu,” imbuhnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa beberapa napi koruptor yang bebas tersebut akan tetap harus melaksanakan wajib lapor.
Baca Juga: Cara Lihat Chat WA yang Dihapus, Cepat dan Mudah Banget!
Ia menilai, para narapidana masih dalam status bebas bersyarat serta harus melaksanakan wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar sebagai tersangka korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018.
Irvan diduga memotong DAK Pendidikan sebesar 14,5 persen dari total Rp46,8 miliar.
Irvan ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Cecep Sobandi; Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin; dan kakak ipar Irvan, Tubagus Cepy Sethiady.
Terbongkarnya kasus Irvan berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (12/12) Subuh.
Sumber: suara.com
Berita Terkait
-
KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi
-
Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang
-
Pinangki Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus bagi para Pelaku Korupsi
-
Pejabat di Lingkungan Pemkab Purwakarta Dimutasi, Cek Namanya Mungkin Ada Saudara Anda
-
Terima Suap Rp1,9 M dari Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin, KPK Dakwa Empat Auditor BPK
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement