SuaraBandungBarat.Id - Terbaru, negara India dibuat heboh. Hal ini lantaran singggungan antar pemeluk beda agama.
Pengadilan di Varansi, sebelah utara India, memutuskan mengabulkan gugatan sekelompok umat Hindu untuk dapat beribadah di Masjid Gyanvapi.
Keputusan itu dipastikan setelah pengadilan menolak permohonan yang diajukan oleh organisasi Muslim, Komite Anjuman Intezamia, yang menentang permintaan izin ibadah tersebut.
Al Jazeera melaporkan bahwa di awal tahun ini, sekelompok wanita Hindu mengajukan gugatan ke pengadilan untuk bisa beribadah di sebuah kuil di dalam Masjid Gyanvapi.
Pengadilan mengatakan permintaan dari umat Hindu itu “masih dapat dilaksanakan”.
“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah. Gugatan para penggugat terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak fundamental serta hak adat dan agama,” kata pengadilan.
Komite Anjuman Intezamia berargumen bahwa UU tentang rumah ibadah di India menjunjung tinggi status semua struktur keagamaan yang berdiri di atas kemerdekaan India dari pemerintahan Inggris pada 15 Agustus 1947 dan melindungi status quo struktur keagamaan.
Sementara itu, umat Hindu mengklaim bahwa masjid itu dibangun pada 1669 atas perintah Kaisar Mughal Aurangzeb setelah pembongkaran sebuah kuil Hindu di lokasi tersebut. Para pemohon mengatakan kompleks itu masih menyimpan berhala dan motif Hindu, sebuah klaim yang telah dibantah oleh otoritas masjid.
Syed Muhammad Yaseen, perwakilan komite pengelola Masjid Gyanvapi, mengatakan umat Islam telah beribadah di masjid itu selama berabad-abad, dan komite akan menantang perintah pengadilan Varanasi di pengadilan yang lebih tinggi di kota Allahabad (yang kini bernama Prayagraj).
“Kami mengikuti proses hukum, dan sekarang kami berpikir untuk pindah ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Kami akan melanjutkan pertempuran hukum ini,” kata Yaseen kepada Al Jazeera.
Saluran berita itu juga melaporkan bahwa sebuah survey yang dilakukan atas perintah pengadilan pada awal tahun ini menemukan adanya “shivalinga”, atau representasi phallic dari dewa Hindu Siwa, di dalam masjid.
Umat Muslim telah dilarang melakukan wudhu di tangki air tempat ditemukannya relik tersebut. Komite masjid mengatakan dugaan poros batu yang ditemukan di penampungan air itu merupakan dasar air mancur.
Perseturuan mengenai Masjid Gyanvapi ini merupakan salah satu contoh dari sebuah fenomena yang berkembang di India, di mana kelompok-kelompok Hindu sayap kanan mengajukan petisi ke pengadilan untuk mengklaim struktur keagamaan Muslim yang mereka akui sebagai milik umat Hindu.
Beberapa pihak mengkhawatirkan masjid ini akan berakhir seperti Masjid Babri di Ayodhya yang akhirnya dibongkar pada tahun 1992 oleh umat Hindu.
Kelompok-kelompok Hindu percaya bahwa Dewa Ram lahir di lokasi masjid itu berdiri.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Yakin Pengadilan HAM Bisa Benahi Cara Kerja Aparat Keamanan
-
Pesan Habib Bahar kepada Masyarakat, Ingatkan Agar Terus Berjuang untuk Bangsa
-
BYD India Distribusikan All-New e6, Mobil Listrik Bertenaga Blade Battery
-
Pengadilan di India Izinkan Umat Hindu Beribadah di Masjid Gyanvapi
-
Boris Bokir Akui Suka Dengar Sholawat Padahal Beragama Kristen: Apakah Dampak Bikin Konten dengan Habib Ja'far?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan
-
Bajaj Maxride Apresiasi Driver Terbaik di Yogyakarta, Ada Program Rental Gratis Ramadan
-
YOASOBI dan Ado Tampil di Lollapalooza 2026, J-Pop Mendunia
-
Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi
-
BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik
-
iPhone 19e Hadirkan Peningkatan, Layar 'Model Pro' di iPhone Murah Dapat Terwujud
-
Demi Pulang Kampung Saat Lebaran, Perantau Rela Berburu Mudik Gratis hingga Bawa Pulang Dagangan
-
Surat Terbuka dari Saya untuk Algoritma yang Merampas Kejujuran Penulis
-
Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar
-
61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker