Suara.com - Pengadilan di Varansi, sebelah utara India, memutuskan mengabulkan gugatan sekelompok umat Hindu untuk dapat beribadah di Masjid Gyanvapi.
Keputusan itu dipastikan setelah pengadilan menolak permohonan yang diajukan oleh organisasi Muslim, Komite Anjuman Intezamia, yang menentang permintaan izin ibadah tersebut.
Al Jazeera melaporkan bahwa di awal tahun ini, sekelompok wanita Hindu mengajukan gugatan ke pengadilan untuk bisa beribadah di sebuah kuil di dalam Masjid Gyanvapi.
Pengadilan mengatakan permintaan dari umat Hindu itu “masih dapat dilaksanakan”.
“Penggugat hanya menuntut hak untuk beribadah… Gugatan para penggugat terbatas pada hak beribadah sebagai hak sipil dan hak fundamental serta hak adat dan agama,” kata pengadilan.
Komite Anjuman Intezamia berargumen bahwa UU tentang rumah ibadah di India menjunjung tinggi status semua struktur keagamaan yang berdiri di atas kemerdekaan India dari pemerintahan Inggris pada 15 Agustus 1947 dan melindungi status quo struktur keagamaan.
Sementara itu, umat Hindu mengklaim bahwa masjid itu dibangun pada 1669 atas perintah Kaisar Mughal Aurangzeb setelah pembongkaran sebuah kuil Hindu di lokasi tersebut. Para pemohon mengatakan kompleks itu masih menyimpan berhala dan motif Hindu, sebuah klaim yang telah dibantah oleh otoritas masjid.
Syed Muhammad Yaseen, perwakilan komite pengelola Masjid Gyanvapi, mengatakan umat Islam telah beribadah di masjid itu selama berabad-abad, dan komite akan menantang perintah pengadilan Varanasi di pengadilan yang lebih tinggi di kota Allahabad (yang kini bernama Prayagraj).
“Kami mengikuti proses hukum, dan sekarang kami berpikir untuk pindah ke Pengadilan Tinggi Allahabad. Kami akan melanjutkan pertempuran hukum ini,” kata Yaseen kepada Al Jazeera.
Seluran berita itu juga melaporkan bahwa sebuah survey yang dilakukan atas perintah pengadilan pada awal tahun ini menemukan adanya “shivalinga”, atau representasi phallic dari dewa Hindu Siwa, di dalam masjid.
Umat Muslim telah dilarang melakukan wudhu di tangki air tempat ditemukannya relik tersebut. Komite masjid mengatakan dugaan poros batu yang ditemukan di penampungan air itu merupakan dasar air mancur.
Perseturuan mengenai Masjid Gyanvapi ini merupakan salah satu contoh dari sebuah fenomena yang berkembang di India, di mana kelompok-kelompok Hindu sayap kanan mengajukan petisi ke pengadilan untuk mengklaim struktur keagamaan Muslim yang mereka akui sebagai milik umat Hindu.
Beberapa pihak mengkhawatirkan masjid ini akan berakhir seperti Masjid Babri di Ayodhya yang akhirnya dibongkar pada tahun 1992 oleh umat Hindu.
Kelompok-kelompok Hindu percaya bahwa Dewa Ram lahir di lokasi masjid itu berdiri.
Pembongkaran itu sendiri memicu kerusuhan yang menewaskan lebih dari 2.000 orang yang mayoritas merupakan Muslim.
Berita Terkait
-
Negara Bekas Jajahan Inggris Minta Mahkota dan Berlian Pasca Meninggalnya Ratu Elizabeth
-
Presiden Jokowi Pertimbangkan Bergabung dengan India dan China untuk Membeli Minyak Rusia
-
Gangubai Kathiawadi: Memperjuangkan Nasib Perempuan Pekerja Seks Komersial
-
Daftar Artis India yang Ketahuan Poligami, Rata-rata Cinlok Sama Lawan Main
-
Ibu Racuni Teman Sekelas Anaknya karena Kesal Selalu Ranking Satu saat Ujian
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Prabowo Kirim Surat ke Eks Menteri Termasuk Sri Mulyani, Ini Isinya...
Pilihan
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
Terkini
-
Kepala KSP Era Prabowo: Jejak Panas M Qodari Penggaung Jokowi 3 Periode Sekaligus Juragan Tanah!
-
PDIP: BPJS Bukan Asuransi tapi Hibah Negara buat Rakyat!
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Profil Rohmat Marzuki, Kader Loyal Gerindra dari Magelang Geser Adik Ipar Haji Isam dari Wamenhut
-
Resmi Dilantik jadi Menpora, Ingat Lagi Sederet 'Dosa' Erick Thohir di PSSI
-
Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!
-
Profil dan Rekam Jejak Afriansyah Noor: Kembali Jadi Wamenaker, Pengganti Immanuel Ebenezer
-
Siapa Sarah Sadiqa? Mengenal Srikandi Baru Pilihan Prabowo Jadi Kepala LKPP
-
Beda Jauh dari Mahfud, Kenapa KPU Tak Cantumkan Pendidikan Terakhir Gibran?
-
Kursi Menteri BUMN Kini Kosong, Erick Thohir: Nanti Ada...