SuaraBandungBarat.id - Pada 13 September 2022 Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dikutip dari kantor berita Antara, Inpres Nomor 7 Tahun 2022 ditujukan kepada seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju, sekretaris kabinet, kepala staf kepresidenan, jaksa agung, panglima TNI, kepala Kepolisian Indonesia, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Melalui Inpres ini Presiden Joko Widodo memerintahkan agar setiap menteri hingga kepala daerah menyusun dan menetapkan regulasi untuk mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik. Presiden juga menginstruksikan penyusunan alokasi anggaran untuk mendukung program ini.
Kejaksaan Agung mendukung program Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
"Kejaksaan bagian dari pemerintah, tentu sangat mendukung program dimaksud dalam rangka mengurangi pencemaran udara atau emisi karbon," sambut Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Dr H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo membuka PEVS 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Dr H. Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan RI sekaligus Ketua Umum Periklindo membuka PEVS 2022 di JIExpo Kemayoran Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].
Ia sudah mendapatkan informasi mengenai inpres ini, dan sudah diedarkan ke setiap bidang dan daerah. Lalu soal pengadaan, Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung perlu melakukan perencanaan dan alokasi anggaran terlebih dahulu.
"Kalau pengadaan itu perlu perencanaan, penganggaran dan seterusnya, tidak bisa langsung membeli karena itu akan mengganggu anggaran tahun berjalan," ujarnya.
Pngadaan kendaraan listrik untuk operasional memerlukan waktu, namunbisa saja dilakukan segera apabila ada perubahan anggaran untuk pengadaan pada akhir tahun.
"Kalau pengadaan biasanya memerlukan waktu. Bisa saja tahun ini kalau ada anggaran perubahan pada akhir tahun untuk pengadaan itu," lanjut Ketut Sumedana.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyebutkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 merupakan wujud komitmen Presiden dalam menerapkan transisi energi dari sumber fosil ke energi baru dan terbarukan.
Baca Juga: Bikin Geram Publik, Wanita Lansia Ini Menangis Dimarahi Anaknya Gegara Tak Berangkat Mengemis
Moeldoko mengatakan Inpres 7 Tahun 2022 akan menjadi modal besar bagi Indonesia untuk menjadi yang terdepan di global dalam transisi energi menuju peradaban yang lebih maju.
Menurutnya, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.
Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
-
Dukung G-20, Subholding Gas Pertamina Tambah Penetrasi LNG Bagi Industri Hotel di Bali
-
KTT G20 Gunakan 6.161 Kendaraan Delegasi dan Pengamanan, Ini Perincian Mobil-Motor Listrik yang Disiapkan
-
Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri
-
Gaikindo Berharap Kendaraan Listrik di Lingkungan Pemerintah Adalah Produk Dalam Negeri
-
The Best 5 Oto: Daihatsu-Hyundai di GIIAS 2022 Surabaya, Mobil Listrik Bupati Sumenep, Kendaraan Elektrifikasi Korlantas
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Alarm Campak Jateng! 5 Daerah Dinyatakan KLB dan Suspek
-
Polisi Dalami Keterangan Dua Pelaku Mutilasi yang Sembunyikan Korban di Freezer
-
Mentan: Stok beras Capai 5 Juta Ton pada April
-
9 Pilihan Mobil Paling Irit BBM, Tangguh Harian Hadapi Isu Kenaikan Bensin
-
Mirip Barca dan Real Madrid di Spanyol, Rizki Ridho Lakukan Hal Serupa Demi Timnas Indonesia
-
4 Pelembab Peptide Lokal Cegah Penuaan di Usia 25 untuk Kulit Lebih Kenyal
-
Saldo Menipis Setelah Lebaran? Strategi Cerdas Menjaga Cash Flow Tetap Stabil
-
Pergantian Taktik dan Pola yang Bisa Dilakukan John Herdman di Laga Kontra Bulgaria
-
Di Hadapan DPR, Amsal Sitepu Bongkar Awal Mula Tuduhan Markup