SuaraBandungBarat.id - Sikap ksatria yang Ferdy Sambo tuliskan di secarik kertas tempo lalu sebagai wujud tanggungjawab dia selaku pelaku utama tewasnya Brigadir J, ternyata hanyalah lipservice semata.
Kenyataannya, tidak seidealis apa yang tertuslis bahkan sangat jauh dari apa yang dikonsepsikan oleh Sambo yang menyatakan siap menanggung semua resiko atas segala perbuatannya.
Sebagaimana diketahui, janji-janji manis sempat dituliskan Ferdy Sambo di secarik kertas. Janji itu memuat permintaan maaf hingga sikapnya yang bak ksatria siap bertanggung jawab atas kasus pembunuhan Brigadir J.
Di dalam surat itu, dalang pembunuhan berencana Brigadir J ini meminta maaf kepada instansi Polri yang dirugikan karena perbuatan kejamnya. Sambo tampak berurai permintaan maaf yang ditujukkan ke rekan hingga senior.
"Penyesalan" dan "permintaan maaf" diungkapkan suami Putri Candrawathi tersebut, sambil menyinggung perbuatannya yang dampaknya menjadi pukulan telak bagi Polri.
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri," tulis Sambo dalam surat, Kamis (25/8/2022).
"Atas perbuatan saya yang telah saya lakukan, saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," lanjut Sambo.
Tak hanya itu saja, Sambo juga berlagak bak "gentleman" dalam surat itu. Ia menyatakan siap bertanggung jawab dan menerima semua konsekuensi hukum atas perbuatannya. Bahkan, Sambo juga siap menanggung seluruh hukum yang diterima senior dan rekan-rekannya.
"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku. Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulisnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia vs Curacao di FIFA Matchday: Shin Tae-yong Akui Buta Kekuatan Lawan
"Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," tambah Sambo.
Dibagian akhir surat, Sambo berharap agar hukuman apapun yang diterimanya bisa membawa rasa keadilan bagi semuanya. Tak lupa ia juga mendoakan semuanya agar selalu dalam lindungan Tuhan.
"Sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak. Terima kasih, semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya, Ferdy Sambo SH, SIK, MH. Inspektur Jenderal polisi," pungkasnya.
Begitulah Sambo menuliskan janji-janji manisnya untuk bertanggung jawab, menerima seluruh konsekuensi hukum, serta menanggung akibat hukum yang diterima oleh rekan-rekannya.
Namun, goresan tangan Sambo yang dipenuhi janji itu seakan memudar seiring dengan berjalannya waktu. Ibarat "fafifu wasweswos" yang kerap diucapkan generasi muda.
Terbukti dalam sidang etik saja, Sambo tampak ngotot ogah dipecat, meski dalam surat sudah siap menerima konsekuensi apapun. Mantan Kadiv Propam itu awalnya mengajukan surat pengunduran diri. Namun, ia sudah keburu dipecat oleh Polri, yang mana artinya, surat pengunduran dirinya ditolak.
Tak lapang dada menerima pemecatannya, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding karena tidak terima dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo.
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," lanjut Sambo.
Beruntung pada akhirnya, banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak oleh Polri. Dengan ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri dan sudah tidak bisa mengajukan proses hukum lagi mengenai hal itu.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," tambah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Kepolisian Resmi Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo dan Resmi Dipecat
-
IPW : Meminta Timsus Polri Usut, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Gunakan Private Jet ke Jambi Awal Kasus Brigadir J
-
Banding Ditolak, Polri Sebut Tidak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo
-
Irma Hutabarat Murka, Kapolri Cuek dengan Perintah Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
Terkini
-
4 Rekomendasi HP dengan Baterai Jumbo dan RAM Besar, Aman Dibawa Mudik Lebaran 2026
-
Alasan Agrinas Pilih Impor 105 Ribu Pick Up India Ketimbang Produk Lokal
-
Snoop Dogg Bikin Heboh di Swansea City, Pelatih Lawan Spill Bau Tak Biasa di Lorong Stadion
-
Tragedi Tual Jadi Alarm Keras: Brimob Didorong Kembali ke 'Khitah' High-Risk, Bukan Keamanan Rutin
-
10 Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Terbaru Masih Buka, Buruan Daftar Kuota Terbatas
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan
-
Truk Ayam Terguling di Jalan Tegar Beriman, Arus Lalu Lintas Cibinong Lumpuh Sore Ini
-
KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu
-
Maarten Paes Baru Debut di Ajax, Posisinya Justru Terancam Karena Kebijakan Jordi Cruyff
-
Promo Superindo Kue Kaleng Lebaran 2026, Diskon Gede-Gedean Harga Mulai Rp19 Ribuan