Tak lapang dada menerima pemecatannya, Ferdy Sambo langsung mengajukan banding karena tidak terima dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH).
"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata Ferdy Sambo.
"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," lanjut Sambo.
Beruntung pada akhirnya, banding yang diajukan Ferdy Sambo ditolak oleh Polri. Dengan ini, Ferdy Sambo resmi dipecat dari institusi Polri dan sudah tidak bisa mengajukan proses hukum lagi mengenai hal itu.
"Memutuskan permohonan banding dari saudara Ferdy Sambo menolak pemohon banding. Kedua menguatkan putusan sidang KKEP," kata Ketua Sidang Banding KKEP Ferdy Sambo, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto selaku dalam persidangan dikutip dari YouTube Polri TV, Senin (19/9/2022).
"Tidak ada (peninjauan kembali atau kasasi), banding sifatnya final dan mengikat. Sudah tidak ada lagi upaya hukum. Ini upaya hukum terakhir," tambah Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
-
Kepolisian Resmi Tolak Permohonan Banding Ferdy Sambo dan Resmi Dipecat
-
IPW : Meminta Timsus Polri Usut, Eks Karopaminal Hendra Kurniawan Gunakan Private Jet ke Jambi Awal Kasus Brigadir J
-
Banding Ditolak, Polri Sebut Tidak Ada Upacara PTDH Ferdy Sambo
-
Irma Hutabarat Murka, Kapolri Cuek dengan Perintah Presiden Jokowi Tuntaskan Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Enggan Pensiun, Henrikh Mkhitaryan Ingin Bertahan di Inter Milan Satu Musim Lagi
-
Sung Si Kyung Bantah Rumor Pacaran dengan Aktris Jepang Ayaka Miyoshi
-
Kabin Berlapis Kulit dan Panoramic Sunroof, SUV Mewah Ini Kini Cuma Dibanderol Setara LCGC
-
Mariano Peralta Dirumorkan ke Persija Jakarta, Pemilik Borneo FC Buka Suara
-
The Nighttime Ritual: 5 Langkah Perawatan untuk Kulit Sehat nan Nutritif
-
Bukan Allegri, Pelatih Ini Jadi Kandidat Terdepan Pengganti Antonio Conte di Napoli
-
Bukan Sekadar Nongkrong, Networking Santai Kini Jadi Cara Baru Anak Muda Upgrade Diri
-
Mun Ka Young Berpeluang Bintangi Film Baru Garapan Sutradara Soulmate
-
Di Zaman yang Serba Cepat, Inilah Bentuk Kurban Paling Sulit yang Harus Kita Lakukan
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar