SuaraBandungBarat.Id - Gerombolan preman di Babelan, Kabupaten Bekasi, digiring ke Mapolsek Babelan dan diperintahkan untuk membuat video permohonan maaf.
Video permohonan maaf itu dibuat lantaran mereka tertangkap basah saat mencoba memalak anggota prajurit TNI AL.
Bukan sembarang prajurit TNI AL, orang yang mereka palak merupakan anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
Begitu mengetahui bahwa orang yang mereka palak bukan orang sembarangan, pelaku bergerak cepat meminta maaf sambil mencium tangan anggota TNI tersebut.
Viral di media sosial
Peristiwa pemalakan jadi tontonan publik setelah video rekaman peristiwa itu beredar di berbagai kanal media sosial.
Dalam video rekaman yang beredar, terlihat prajurit TNI yang saat itu berkendara menggunakan mobil pribadi bersama teman dan keluarganya, tiba-tiba diberhentikan dan diduga dimintai sejumlah uang oleh sekelompok preman.
Dalam video itu, terlihat juga ada seorang pria berbaju dinas dan satu orang pria lain memakai baju berwarna biru dengan tulisan Pasukan Katak.
Sementara narasi video yang beredar bahkan menyebut bahwa anggota TNI itu dipalak Rp 10.000.
Mengetahui yang mereka palak adalah prajurit TNI AL anggota Kopaska, komplotan preman itu mencoba meminta maaf dengan mencium tangan prajurit tersebut.
Jalur damai memang telah disepakati oleh kedua belah pihak, namun para preman tersebut tetap diminta untuk membuat video permintaan maaf secara terbuka.
Dalam rekaman video permintaan maaf yang di upload dalam akun Instagram @Bekasi_24_Jam, tampak seorang pria bertubuh gempal dan mengenakan jaket jeans menyampaikan permintaan maaf.
Mewakili teman-temannya yang juga terlihat dalam video, pria gempal itu meminta permohonan maaf kepada seluruh pihak terutama keluarga besar TNI.
"Saya minta maaf sekali lagi, dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Kalau saya mengulangi, saya akan bertanggung jawab kepada jalur hukum," ujar salah satu preman tersebut.
Aksi lucu ini pun mengundang berbagai komentar dari warganet. Banyak yang meragukan apa yang dikatakan oleh preman ini.
Berita Terkait
-
KPK Diminta Turun Gunung Usut Kasus Penggelapan Tanah Kas Desa di Bekasi
-
Salah Sasaran, Preman Babelan Ini Malah Palak Kopaska
-
Putra Siregar Nonton Sepak bola, Atta Halilintar: Welcome Back Bro, Sudah Bebas?
-
KPK Dianggap Lamban Selidiki Kasus Penggelapan TKD di Bekasi, LMAK: Negara Rugi
-
Tampang Lesu Hasan Basri dkk yang Palak Tentara di Babelan: Saya Minta Maaf kepada Bapak TNI Seluruh Dunia
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Unggahan Ahmad Dhani di Hari Pernikahan El Rumi Bikin Geger, Postingan Ayah Maia Jadi Perbincangan
-
5 Rekomendasi Sepeda Listrik Murah dan Awet, Kuat di Tanjakan buat Harian
-
Bibir Kering Akibat Cuaca Panas? Ini 6 Rekomendasi Lipstik Bikin Tetap Lembap Seharian!
-
Purbaya Ngotot Kejar Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak
-
Pakai Adat Jawa, Mahar Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Gunakan Poundsterling
-
Hak atas Pendidikan dan Biaya Tersembunyi yang Melanggarnya
-
Kronologi Debt Collector Keroyok Warga di Kedai Kopi Pekanbaru
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Syarat Subsidi PPN Tiket Pesawat saat Harga Avtur Naik Gila-gilaan
-
Ayah Kandung Ternyata Tak Hadir, Alasan Syifa Hadju Pilih Menikah Pakai Wali Hakim