SuaraBandungBarat.id - Tersangka Putri Candrawati disebut LPSK sebagai pelapor korban pelecehan seksual paling unik. Mengapa demikian?
Setelah permohonannya dikabulkan dan tidak ditahan hanya wajib lapor 2 kali seminggu, bagaimana kabar ibu dari 4 anak ini?
Hingga saat ini belum ada kabar terbaru dari Putri Candrawati setelah ia mendapatkan keringanan untuk tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kecil.
Permohonan yang dikabulkan ini beberapa waktu lalu, tentu membuat kontra di masyarakat Indonesia banyak yang membandingkan berbagai kasus tahanan seorang ibu yang tetap ditahan walau memiliki anak dengan Putri Candrawati.
Dilansir dari suara.com Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi adalah pelapor yang paling unik
Putri Candrawathi memang sempat meminta perlindungan LPSK sebagai korban pelecehan seksual di awal kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Ya kami kan banyak menerima permohonan perlindungan korban kekerasan seksual, baik mereka yang seperti kita maupun yang berkebutuhan khusus, dan dari tindak lanjut pada para pemohon semuanya merespons LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam perbincangan di Kompas Malam Kompas TV.
Hal unik menurut Edwin adalah Putri Candrawathi yang meminta perlindungan malah tak merespons dengan baik LPSK.
"Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan artinya sebagai orang yang membutuhkan bantuan LPSK kok tidak responsif tidak merespons dan tidak antusias," kata Edwin.
Baca Juga: Bu Mega Main Dukun, Riak Gerindra-PDIP Mulai Muncul
Lebih lanjut Edwin menyebutkan bahwa Putri Candrawathi hanyalah korban palsu kasus kekerasan seksual.
"Bisa kita lihat peristiwa yang awalnya disebut sebagai pelecehan seksual itu di Duren Tiga, itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh kepolisian oleh Bareskrim," ujar Edwin.
Itu menunjukkan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," imbuhnya.
Edwin menyebutkan bahwa pihak LPSK sebenarnya sudah merasa curiga di pelaporan awal Putri Candrawathi.
Menurut Edwin, ada banyak kejanggalan yang tidak lazim dari laporan yang diberikan oleh istri dari Ferdy Sambo tersebut.
"Ada banyak catatan yang kami punya secara materil tentu saja misalnya yang terjadi ketika ada korban kekerasan seksal, itu korban pelakunya adalah pelaku yang memiliki relasi kuasa, lebih dominan ketimbang korban sementara pelaku bawahan suami yang seorang jenderal," kata Edwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
10 Lagu Piala Dunia Terbaik Sepanjang Massa, Nomor Dua Masih Favorit Dunia
-
Atomic Habits: Kebiasaan Kecil yang Diam-diam Membentuk Hidupmu
-
Manchester United Siapkan Rp2 Triliun Kejar Tanda Tangan Gelandang Dortmund
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Piala Dunia 2026 Tanjung Verde vs Arab Saudi, Laga Panas Demi Tiket 32 Besar
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Melawan AI, Naoki Urasawa Rilis Manga Baru Bertema Eksistensi Manusia!
-
Purbaya Klaim Pendanaan Rp 304 T dari China Bukan Utang, Terus Apa?
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit