SuaraBandungBarat.id - Tersangka Putri Candrawati disebut LPSK sebagai pelapor korban pelecehan seksual paling unik. Mengapa demikian?
Setelah permohonannya dikabulkan dan tidak ditahan hanya wajib lapor 2 kali seminggu, bagaimana kabar ibu dari 4 anak ini?
Hingga saat ini belum ada kabar terbaru dari Putri Candrawati setelah ia mendapatkan keringanan untuk tidak ditahan karena memiliki anak yang masih kecil.
Permohonan yang dikabulkan ini beberapa waktu lalu, tentu membuat kontra di masyarakat Indonesia banyak yang membandingkan berbagai kasus tahanan seorang ibu yang tetap ditahan walau memiliki anak dengan Putri Candrawati.
Dilansir dari suara.com Lembaga Perlidungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebutkan bahwa Putri Candrawathi adalah pelapor yang paling unik
Putri Candrawathi memang sempat meminta perlindungan LPSK sebagai korban pelecehan seksual di awal kasus penembakkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
"Ya kami kan banyak menerima permohonan perlindungan korban kekerasan seksual, baik mereka yang seperti kita maupun yang berkebutuhan khusus, dan dari tindak lanjut pada para pemohon semuanya merespons LPSK," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam perbincangan di Kompas Malam Kompas TV.
Hal unik menurut Edwin adalah Putri Candrawathi yang meminta perlindungan malah tak merespons dengan baik LPSK.
"Tapi hal ini berbeda dengan Ibu PC, Ibu PC sebagai pengaju permohonan artinya sebagai orang yang membutuhkan bantuan LPSK kok tidak responsif tidak merespons dan tidak antusias," kata Edwin.
Baca Juga: Bu Mega Main Dukun, Riak Gerindra-PDIP Mulai Muncul
Lebih lanjut Edwin menyebutkan bahwa Putri Candrawathi hanyalah korban palsu kasus kekerasan seksual.
"Bisa kita lihat peristiwa yang awalnya disebut sebagai pelecehan seksual itu di Duren Tiga, itu sudah dihentikan proses penyidikannya oleh kepolisian oleh Bareskrim," ujar Edwin.
Itu menunjukkan bahwa PC adalah korban palsu dari kekerasan seksual," imbuhnya.
Edwin menyebutkan bahwa pihak LPSK sebenarnya sudah merasa curiga di pelaporan awal Putri Candrawathi.
Menurut Edwin, ada banyak kejanggalan yang tidak lazim dari laporan yang diberikan oleh istri dari Ferdy Sambo tersebut.
"Ada banyak catatan yang kami punya secara materil tentu saja misalnya yang terjadi ketika ada korban kekerasan seksal, itu korban pelakunya adalah pelaku yang memiliki relasi kuasa, lebih dominan ketimbang korban sementara pelaku bawahan suami yang seorang jenderal," kata Edwin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Membedah Peran Strategis Ekosistem LinkUMKM BRI dalam Mendukung UMKM Berkembang
-
Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat
-
Jung Woo dan Krystal Jung Bintangi Film Jjanggu, Tayang 22 April
-
Jakarta Lengang, Saleh Husin dan Pramono Anung Gowes 60 Km Bakar Lemak Usai Libur Lebaran
-
Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS
-
Jawaban Hanung Bramantyo soal Kemungkinan Garap Film tentang Ani Yudhoyono
-
Suzuki Fronx Pajaknya Berapa? Ini Update Harganya Per Maret 2026
-
Memaksimalkan Potensi di Tengah Keterbatasan, Belajar dari Novel Rasa
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup