SuaraBandungBarat.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, kasus kematian Brigadir J sangat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri.
Kendati demikian, dia berjanji bakal mengusut tuntas perkara yang menyeret nama mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo itu.
"Kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).
Sigit menjelaskan, pihaknya terus melakukan pengusutan kasus ini dalam 2,5 bulan terakhir.
Hingga perkembangan terkini, berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung.
Artinya, para tersangka akan segera diadili dalam persidangan.
Sigit menjanjikan, kasus ini akan diungkap seterang-terangnya dan para pihak yang terlibat bakal diganjar hukuman adil.
"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas, transparan, tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutupi, sesuai dengan apa yang menjadi perintah dari Bapak Presiden," ujarnya.
Seusainya kasus ini, Sigit mengaku pihaknya akan terus berbenah dan berjanji untuk terus mengupayakan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi, baik di bidang struktural, instrumental, maupun kultural dilingkaran Kepolisian.
Baca Juga: 5 Potret di Balik Layar Blind, Senyum Manis Para Bintangnya Bikin Meleleh
Kapolri pun meminta kepada masyarakat untuk terus ikut mengawasi kinerja jajarannya.
Karena nenurutnya, masukan publik akan menjadi bahan evaluasi bagi institusi yang ia pimpin.
Sigit pun Menghimbau jika menemukan dugaan pelanggaran atau tindakan-tindakan lain dari personel kepolisian yang tidak sesuai harapan, masyarakat bisa melapor ke divisi humas atau propam Polri.
"Dan terhadap pelanggaran-pelanggaran di lapangan yang kami temui ke depan, pasti akan kami tindak," janjinya.
Sigit ingin Polri menjadi institusi yang tegas dan berwibawa, namun juga humanis dan dicintai masyarakat.
"Kami tentunya ingin menjadi institusi yang betul-betul bisa memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat sesuai dengan tugas pokok kami," kata dia.
Sebagaimana diketahui, kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat menyita perhatian publik hampir 3 bulan terakhir sehingga memunculkan isu-isu liar yang begitu berdampak terhadap Institusi Polri.
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Dia diduga menjadi otak pembunuhan anak buahnya sendiri. Polisi mengungkap, Sambo memerintahkan anak buahnya, Bharada E, untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (8/7/2022).
Setelahnya, mantan jenderal bintang dua tersebut menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak menembak.
Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus ini. Mereka yakni Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
-
Takjil dari Masa Depan
-
Dipuji Tak Terbang, Marco Bezzecchi Fokus Tampil Maksimal Sejak Awal Musim
-
Eyeliner yang Bagus dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp30 Ribuan
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
Bikin Ngilu! Detik-detik Kapten Nottingham Forest Alami Patah Jari Tangan
-
Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M, Intip 5 Opsi SUV Tangguh di Bawah 1 Miliar
-
Respons PSSI Usai AFC Kasih Sanksi Gara-gara Timnas Indonesia
-
Minta Jersey Vinicius Jr, Bek Benfica Diserang Suporter