SuaraBandungBarat.id - Tersangka Ferdy Sambo salah satu otak kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru.
Persoalan Ferdy Sambo sudah sah diproses di Kejagung dan akan diputuskan hukumannya dalam persidangan.
Setelah dilakukan penyerahan tahap II dari Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia, pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Ferdy Sambo dkk tinggal diadili di meja sidang untuk diputuskan hukuman sesuai pelanggarannya oleh Hakim.
Dikutip dari Suara.com seorang Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin berpandangan bahwa persoalan Ferdy Sambo bukanlah Kasus yang besar.
“Kasus ini bagi kami itu kasus biasa, yang luar biasa adalah pelakunya. Kalau kasusnya sendiri tidak terlalu ruwet kok,” ucap Burhanuddin pada Jumat 7 Oktober 2022.
“Sekarang yang luar biasa itu pelakunya seorang jenderal, yang ditembak anggota polisinya juga,” ucap lagi.
Lalu dengan terdakwanya Ferdy Sambo CS dan pelaku lainnya, Burhanuddin menyatakan janjinya bahwa ia akan bekerja dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam memberikan hukuman pada para tersangka.
“Kita akan bekerja secara profesional dan jelas kami akan transparan,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Oknum Viral Penjilat Kue HUT TNI di Papua Dipecat dari Polri
Bagaimana bentuk hukuman yang pantas didapatkan oleh pelaku pembunuhan dan tersangka lain?
Kita ketahui bahwa Ferdy Sambo menjadi pelaku utama pembunuhan berencana kasus Brigadir J (Nofriansyah Yoshua Hutabarat).
Menyinggung seputar Ferdy Sambo yang akan dihukum mati, Burhanuddin mengatakan ada kepuasan tersendiri bagi jaksa apabila melakukan hukuman mati pada terdakwa.
“Kepuasan batin seorang jaksa itu terpenuhi apabila jaksa itu bisa membuktikan bahwa itu perbuatan 340 KUHP,” pernyataan Burhanuddin.
“Hukuman maksimal itu ada kepuasan batin bagi seorang jaksa. Tapi bukan balas dendam melainkan kepuasan batin hasil kinerja seorang jaksa,” pungkasnya.
Perlu diketahui bahwa para pelaku pembunuhan berencana Brigadir J yang akan didakwa salah satunya adalah Ferdy Sambo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
6 Tips Memilih HP Rp1 Jutaan Terbaik agar Tak Salah Beli di 2026
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG
-
PSSI-nya Palestina Bantah Rencana Duel Lawan Israel, Sebut Agenda FIFA Sebagai Upaya Sportswashing
-
Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar