SuaraBandungBarat.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian secara resmi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.
Aa Umbara divonis atas kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Aa Umbara dengan lima tahun penjara.
Di tingkat kasasi hukuman Aa Umbara tetap sama akan tetapi hakim mencabut hak politik dari Aa Umbara.
"Rapat paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna dari jabatan Bupati Bandung Barat," ungkap Ketua DPRD KBB Rismanto kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Pengumuman pemberhentian Aa Umbara dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Bandung Barat dilanjutkan dengan pengusulan Plt Bupati Bandung Barat saat ini yakni Hengky Kurniawan sebagai bupati definitif.
Pihaknya sendiri telah menyampaikan berita acara, risalah paripurna, dan surat pemberitahuan ke Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Sudah disampaikan ke gubernur dan Kemendagri karena untuk berkas kita sudah selesai. Sekarang keputusannya ada di provinsi dan Kemendagri," ucap Rismanto.
Jika sudah disahkan sebagai bupati definitif maka Hengky Kurniawan bakal menjabat selama 1 tahun hingga Oktober 2023.
Selama sisa masa jabatannya itu Hengky diminta fokus menuntaskan janji-janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.
"Masih ada waktu untuk menuntaskan janji-janji politik. Kami akan melihat sejauh mana beliau bisa merealisasikan janji politik," tutur Rismanto.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Chivu Tertawakan Gampangnya Inter Milan Bobol Gawang Sassuolo, Sindir Jay Idzes?
-
Rahasia Gelap Italia di Final Piala Dunia 1994, Ada Dua Pemain Ngumpet Saat Adu Penalti
-
Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Desak Jajaran Bijak di Era Digital Demi Kesejahteraan Masyarakat
-
Tragedi Pilu di Parungpanjang, Siswa SDN Cibunar 04 Meninggal Tertabrak Kereta Sepulang Sekolah
-
Rapim TNI-Polri, Prabowo Tekankan Pengabdian untuk Rakyat
-
Apakah Libur 45 Hari di Bulan Puasa Benar? Cek Jadwal Libur Ramadhan 2026
-
5 Poin Penting Kasus Ngeri Warga Tangerang Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik dan Wajah Dilakban
-
Gelar Seleksi Pemain, Maestro Solo Bakal Ikuti Pro Futsal League 2 2026