SuaraBandungBarat.id - DPRD Kabupaten Bandung Barat menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian secara resmi Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna.
Sebelumnya Kemendagri menerbitkan surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 131.32-5479 Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Bandung Barat Provinsi Jawa Barat tertanggal 23 September 2022.
Aa Umbara divonis atas kasus korupsi pengadaan barang bantuan sosial (Bansos) COVID-19. Hakim Pengadilan Tipikor Bandung memvonis Aa Umbara dengan lima tahun penjara.
Di tingkat kasasi hukuman Aa Umbara tetap sama akan tetapi hakim mencabut hak politik dari Aa Umbara.
"Rapat paripurna ini digelar dengan agenda pengumuman pemberhentian Aa Umbara Sutisna dari jabatan Bupati Bandung Barat," ungkap Ketua DPRD KBB Rismanto kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Pengumuman pemberhentian Aa Umbara dari jabatannya sebagai orang nomor satu di Bandung Barat dilanjutkan dengan pengusulan Plt Bupati Bandung Barat saat ini yakni Hengky Kurniawan sebagai bupati definitif.
Pihaknya sendiri telah menyampaikan berita acara, risalah paripurna, dan surat pemberitahuan ke Provinsi Jawa Barat.
Hal tersebut dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
"Sudah disampaikan ke gubernur dan Kemendagri karena untuk berkas kita sudah selesai. Sekarang keputusannya ada di provinsi dan Kemendagri," ucap Rismanto.
Jika sudah disahkan sebagai bupati definitif maka Hengky Kurniawan bakal menjabat selama 1 tahun hingga Oktober 2023.
Selama sisa masa jabatannya itu Hengky diminta fokus menuntaskan janji-janji politik yang dibuat bersama Aa Umbara Sutisna.
"Masih ada waktu untuk menuntaskan janji-janji politik. Kami akan melihat sejauh mana beliau bisa merealisasikan janji politik," tutur Rismanto.
Sumber : Suara.com
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
ASN Kemenkumham Sumsel Meninggal Mendadak di Kos Palembang, Sempat Minta Diantar Pulang
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Gaya Hidup Aktif Jadi Makin Stylish, Ini Cara Baru Olahraga yang Sekaligus Fashionable
-
Sneakers Running Retro: 5 Brand Lokal yang Bangkitkan Gaya 90-an di Tahun 2026
-
Ngapel Berujung Sel! Pemuda Lebak Banten Diciduk Polisi Usai Kepergok Kakak Pacar
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Usai Polemik LCC Kalbar Viral, Beredar Unggahan Soal MC yang Disebut Diputus Kerja
-
Kecantikan Masuk Era Regeneratif, Perawatan Kulit Kini Fokus ke Kesehatan Sel Jangka Panjang
-
Drama Penangkapan Pengedar Obat di Cariu: Kabur ke Sawah, Berakhir di Tangan Polisi
-
Budget Rp500 Ribuan? Ini 5 Kombinasi Sepatu Lari dan Kaus Kaki Lokal Paling Stylish