SuaraBandungBarat.id - Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara resmi gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
“Betul. Itu (gugatan) tim saya,” kata Deolipa ketika dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/10/2022).
Kedua gugatan itu dilayangkan sejak 5 Oktober 2022, terdaftar dengan nomor perkara 351/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas HAM dan 350/G/TF/2022/PTUN.JKT untuk gugatan terhadap Komnas Perempuan.
Anggota tim hukum Deolipa, Emanuel Herdiyanto, terdaftar sebagai penggugat dalam gugatan tersebut.
Dikutip situs resmi PTUN Jakarta, status perkara gugatan terhadap Komnas HAM sudah memasuki penunjukan juru sita, sedangkan status perkara gugatan terhadap Komnas Perempuan sudah memasuki pemeriksaan persiapan.
Dalam petitumnya, Deolipa cs meminta majelis hakim mengabulkan gugatan mereka seluruhya, dan menyatakan “tindakan faktual” Komnas Perempuan dan Komnas HAM berupa pernyataan ke media massa pada 1 September 2022 sebagai perbuatan melanggar hukum oleh penguasa, oleh badan dan/pejabat pemerintahan.
“Menyatakan batal tindakan tergugat mengeluarkan pernyataan media pada 1 September 2022,” tulis petitum kedua gugatan itu.
Selain itu, PTUN Jakarta diminta memerintahkan Komnas HAM dan Komnas Perempuan mencabut pernyataan media pada 1 September 2022 itu.
Baca Juga: Akan Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Jemput Paksa Rizky Billar Bila Mangkir Panggilan Kedua
Sebelumnya, rencana gugatan ini sudah disampaikan Deolipa kepada wartawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 September 2022.
"(Isi gugatan) mengenai pelampauan wewenang terhadap pernyataan mereka yang resmi yang menyatakan dugaan Yosua melakukan pelecehan," kata Deolipa waktu itu.
Deolipa menganggap, apabila sifatnya masih berupa dugaan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan tak perlu memberi pernyataan resmi kepada publik.
Ia mengeklaim sebelumnya sudah memberikan surat semacam teguran kepada Komnas HAM, namun lembaga independen yang mengurusi hak asasi manusia itu disebut tak memberikan respons
"Artinya mereka siap untuk kami gugat," ujar dia.
Sebelumnya, pada 1 September 2022 Komnas HAM bersama Komnas Perempuan mengumumkan kesimpulan akhir dari penyelidikan kasus kematian Brigadir Yosua.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Viral Korban Pengrusakan Jadi Tersangka Penganiayaan di Deli Serdang
-
Dirut BPJS Kesehatan Buka-Bukaan Soal Peserta PBI Dinonaktifkan, 'Biang Kerok' Diungkap
-
Presiden Prabowo Mau Bangun Gedung MUI 40 Lantai, Pramono Singgung Status Cagar Budaya
-
5 Fakta Viral Pria Gendong Biawak di Jakarta Barat, Warga Geger Dikira Mayat
-
Buku Nol: Setiap Orang Punya Timeline yang Berbeda
-
Eksodus Pemain Keturunan ke BRI Super League, Kerja John Herdman Bakal Lebih Mudah
-
BATC 2026: Tim Putra dan Putri Indonesia Kompak Sabet Dua Medali Perunggu
-
Ujian Berat Prabowo: PKB dan PAN 'Tes Ombak' Tanpa Gibran, Siapkah Lepas dari Bayang-Bayang Jokowi?
-
Menkes Usul Reaktivasi Otomatis PBI BPJS untuk Pasien Katastropik
-
Pertahanan Sassuolo Rapuh, Jay Idzes Gagal Redam Amukan Inter Milan yang Cetak 5 Gol Tanpa Balas