- Menkes mengusulkan reaktivasi otomatis peserta PBI BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik setelah layanan terhenti.
- Sekitar 12.262 pasien cuci darah serta 110.000 pasien kritis lainnya terdampak pemutusan kepesertaan PBI.
- Usulan mitigasi mencakup reaktivasi sementara tiga bulan, validasi data ketat, dan perubahan masa berlaku SK Kemensos.
Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengusulkan langkah darurat berupa reaktivasi otomatis bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik.
Usulan ini muncul setelah belasan ribu pasien cuci darah sempat terhenti layanannya akibat perubahan data kepesertaan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menkes Budi dalam rapat konsultasi lintas komisi bersama Pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Layanan Terhenti Bisa Berujung Kematian
Budi menekankan betapa krusialnya keberlanjutan layanan kesehatan bagi pasien penyakit berat. Ia mengungkapkan bahwa di Indonesia terdapat sekitar 200 ribu pasien cuci darah, dengan 60 ribu di antaranya merupakan pasien baru setiap tahun.
"Pasien cuci darah ini seminggu harus 2–3 kali ke rumah sakit. Kalau mereka miss (terhenti), itu bisa fatal dalam waktu 1 sampai 3 minggu. Kalau lewat 3 minggu, mereka wafat," ujar Budi di hadapan anggota dewan.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan hanya menyangkut gagal ginjal. Penyakit lain seperti kanker (kemoterapi dan radioterapi), penyakit jantung yang memerlukan obat rutin, hingga talasemia pada anak-anak memiliki risiko yang sama.
"Jika layanan ini berhenti, risikonya adalah kematian," tegasnya.
Puluhan Ribu Peserta Terdampak
Baca Juga: Saat Pemutakhiran Data Bantuan Berujung Pencabutan Status BPJS PBI, Begini Situasi yang Terjadi
Menkes memaparkan, dari perubahan data kepesertaan PBI baru-baru ini terdapat 12.262 pasien cuci darah yang keluar dari skema PBI. Kondisi inilah yang memicu keresahan di masyarakat.
Namun, jumlah pasien terdampak sebenarnya lebih besar. Sekitar 110.000 pasien penyakit katastropik lainnya juga terdampak dan memiliki risiko kematian serupa jika tidak segera ditangani.
Empat Usulan Strategis Menkes
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Menkes Budi mengajukan empat usulan strategis kepada DPR dan kementerian terkait:
1. Reaktivasi Otomatis Selama 3 Bulan
Kemenkes mengusulkan penerbitan SK Menteri Sosial untuk mengaktifkan kembali secara otomatis 120 ribu peserta katastropik yang sempat keluar dari PBI selama tiga bulan ke depan. Estimasi biaya yang dibutuhkan sekitar Rp15 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT