Depok.suara.com - Absennya Rizky Billar pada panggilan pertama membuat polisi menyampaikan ultimatum. Sebagai terlapor kasus KDRT, dia diminta bersikap kooperatif menjalani proses hukum dugaan KDRT yang sedang berlangsung.
Polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan jemput paksa jika Rizky Billar tak menghadiri panggilan kedua nanti. Pada panggilan kedua, Rizky Billar diminta datang pada Kamis (13/10/2022).
"Sesuai dengan ketentuan KUHP, panggilan kedua kalau tidak datang bisa disertai dengan penjemputan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10).
Meski kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus KDRT melibatkan pasangan artis ini. Namun, dari total lima saksi yang telah diperiksa, polisi memberikan sinyal bakal segera menetapkan tersangka.
"Jadi belum ada tersangka yang kita tetapkan. Namun jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu, pasti bisa kita tetapkan (tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti kita lihat proses berlangsung, nanti pasti ada jawaban. Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua laporan yang sudah dilaporkan," tambah dia.
Terbaru, polisi mengantongi barang bukti tambahan, berupa rekaman video saat Billar melempar bola biliar ke arah Lesti. Hal itu menjawab bantahan kubu Billar terkait peristiwa tersebut.
"Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Kepada penyidik, Lesti Kejora sempat mengakui peristiwa itu. Namun, lemparan Rizky Billar terpeleset sehingga lemparan tidak mengenai istrinya. Barang bukti video tersebut memperkuat dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti sudah kerap terjadi.
Baca Juga: Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Yang Masih Lajang: Ujian Wanita Karier yang Berhadapan Tuntutan Pernikahan
-
7 Sifat Orang yang Lahir di Bulan Juli, Penuh Empati dan Mudah Disukai
-
Review 3 AC Portable 1/2 PK Terbaik untuk Kosan, Hemat Listrik Dinginnya Nampol
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
Hajime Moriyasu Menilai Jarak Kualitas Jepang dan Brasil Kini Semakin Menipis
-
Eksperimen Gagal Ronald Koeman! Belanda Dihajar Maroko saat Pakai 5 Bek Lagi Setelah 2 Tahun
-
Perkuat Ketahanan Ekonomi Purna Migran, BRI Peduli Latih 60 Eks PMI di Kabupaten Cirebon
-
IHSG Terus-terusan Anjlok ke Level 5.671 Hingga Sesi I, BBCA Masih Merah
-
Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?