Depok.suara.com - Absennya Rizky Billar pada panggilan pertama membuat polisi menyampaikan ultimatum. Sebagai terlapor kasus KDRT, dia diminta bersikap kooperatif menjalani proses hukum dugaan KDRT yang sedang berlangsung.
Polisi tidak menutup kemungkinan untuk melakukan jemput paksa jika Rizky Billar tak menghadiri panggilan kedua nanti. Pada panggilan kedua, Rizky Billar diminta datang pada Kamis (13/10/2022).
"Sesuai dengan ketentuan KUHP, panggilan kedua kalau tidak datang bisa disertai dengan penjemputan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (7/10).
Meski kasusnya telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka dalam kasus KDRT melibatkan pasangan artis ini. Namun, dari total lima saksi yang telah diperiksa, polisi memberikan sinyal bakal segera menetapkan tersangka.
"Jadi belum ada tersangka yang kita tetapkan. Namun jika mengerucut atau mengarah kepada yang sudah diduga itu, pasti bisa kita tetapkan (tersangka),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Nanti kita lihat proses berlangsung, nanti pasti ada jawaban. Yang jelas dari alat bukti kemudian saksi-saksi yang sudah menerangkan itu sudah bisa menjawab semua laporan yang sudah dilaporkan," tambah dia.
Terbaru, polisi mengantongi barang bukti tambahan, berupa rekaman video saat Billar melempar bola biliar ke arah Lesti. Hal itu menjawab bantahan kubu Billar terkait peristiwa tersebut.
"Itu ada rekaman videonya juga yang dimiliki penyidik," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).
Kepada penyidik, Lesti Kejora sempat mengakui peristiwa itu. Namun, lemparan Rizky Billar terpeleset sehingga lemparan tidak mengenai istrinya. Barang bukti video tersebut memperkuat dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti sudah kerap terjadi.
Baca Juga: Cek! 6 Sumber Cuan Rizky Billar yang Ikut Terancam Setelah Dirinya Diboikot KPI
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Debut John Herdman di Timnas Indonesia, GBK Diprediksi Membara
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Tiba, Catat 3 Tanggal Aman Bebas Macet Ini
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
Beralih ke Dunia Akting, Gahyun Dreamcatcher Gunakan Nama Baru Lee Seo Yul
-
Honor MagicPad 4: Tablet Tipis Super Premium yang Siap Gantikan Laptop
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Area Rumah yang Harus Diperiksa Usai Mudik Lebaran Agar Tetap Aman dan Nyaman Dihuni
-
Narasi 'Not That Bad' Prabowo: Standar Kemajuan atau Jebakan Rasa Puas?
-
Dea Annisa Rela Tunda Nikah Demi Jadi Tulang Punggung Keluarga dan Biayai Pendidikan Adik