/
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:37 WIB
Motor Gede hadiah dari Lesti Kejora untuk Rizky Billar. (dok. Instagram)

SuaraBandungBarat- Usai penangguhan penahanannya diterima oleh Polres Jakarta Selatan, Rizky Billar dapat pulang pada malam ini, Jumat 14 Oktober 2022.

"Setelah ini proses penangguhan (penahanan) akan dituntaskan. Paling cepat (pulang) malam ini juga," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (14/10/2022) malam.

Ia menambahkan, wajib lapor kepada pihak kepolisian yang harus dijalani oleh Rizky Billar rencananya dimulai pekan depan. 

"Wajib lapornya nanti mulai Senin," jelasnya.

Selama pemberlakuan penangguhan penahanan, kata Ade, Rizky Billar diharapkan tetap mematuhi prosedur yang berlaku setelah penahanannya ditangguhkan.

"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," katanya.

Sebelumnya, pihak Polres Jakarta Selatan telah menerima surat penagguhan penahan dari kuasa hukum Rizky Billar dan juga korban yakni sang istri Lesti Kejora selaku korban.

"Permohonan penangguhan penahanan dari istri korban dan dari penasihat hukum, kami kabulkan. Sehingga nanti setelah ini kami lakukan proses penangguhan penahanan," katanya.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 atas dugaan kasus KDRT. Dalam laporan tersebut Lesti mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky Billar lantaran ketahuan memiliki wanita idaman lain.

Baca Juga: Babak Akhir Drama KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Bebas Malam ini!

Menindaklanjuti laporan tersebut pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa penyidik Polres Jaksel dan ditetapkan sebagai tersangka juga sempat menginap selama semalam. Selanjutnya pada 13 Oktober sore, Billar diumumkan ditahan.

Di hari yang sama, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel untuk memohon pencabutan laporan terhadap Rizky Billar. Meski sudah berdamai, Billar tidak langsung dibebaskan. Pasalnya, masih ada beberapa proses yang harus dilalui.

Sumber: Suara.com

Load More