Suara.Bandung.Barat.Id – Seperti informasi yang diketahui oleh masyarakat, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu atas kasus KDRT.
Kemudian pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Jaksel. Beberapa saat kemudian setelah penyidikan berlangsung, Suami Lesti Kejora ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pada 13 Oktober tepatnya sore hari, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel, dengan tujuan pencabutan laporan terhadap Rizky Billar.
Saat keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan Rizky Billar mengakui bahwa dirinya sangat menyesal sudah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.
Nampak saat ini Rizky Billar bebas menggunakan rompi oranye dan keluar dari jeruji tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, tak luput ia juga mengakui kesalahannya dan mengungkapkan bahwa sebenarnya ia masih sangat cinta kepada Lesti Kejora.
"Saya sangat mencintai istri saya," ujar ayah abang L ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat (14/10/2022) tepatnya malam hari.
Rizky mengungkapkan keinginannya, apabila ia masih ingin menjadi pemimpin yang baik bagi keluarga.
"Saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya," ujar Rizky Billar sebagai sang ayah.
Akui Khilaf saat Kejadian KDRT
Baca Juga: Menohok, Jokowi Minta Kapolri Bikin Visi Presisi Tidak Menjelimet
Ayah abang L mengaku khilaf saat melakukan aksi KDRT terhadap sang istri yaitu Lesti Kejora.
"Sebagai manusia, saya tidak pernah luput dari kesalahan," ungkap Rizky
Sembari mengakui kesalahan yang dilakukan, Rizky memohon maaf atas apa yang telah diperbuat terhadap Lesti, bahkan mengucapkan janji untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Informasi tambahan, kini Rizky Billar sudah dibebaskan dari tahanan namun tetap harus menjalani wajib lapor. Hal ini dikarenakan statusnya yang masih bersifat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Ingin Menjadi Pemimpin Keluarga yang Baik
-
Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan Angkat Suara, Proses Hukum KDRT Rizky Billar Harus Dilanjutkan
-
Usai Dinyatakan Bebas, Rizky Billar Berjanji Tidak Akan Ulangi Kesalahan Sama
-
Rizky Billar Menyimpan Dendam? Psikolog: Lesti Harus Ekstra Hati-Hati
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Catat! Sejumlah Kawasan di Semarang Alami Pemadaman Listrik Siang Ini
-
Lampung Raup Cuan USD 251 Juta di Pasar Global Sepanjang Mei
-
Skincare untuk Pemula Apa Saja? Simak Rekomendasi Dokter agar Tak Salah Pilih
-
Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984
-
Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram
-
Sukses di Bioskop, Project Hail Mary Bakal Hadir di Prime Video Mulai Besok
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Argentina Dituding Anak Emas dan Dapat Jalur Lawan Lebih Mudah, Benarkah?
-
ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031