Suara.Bandung.Barat.Id – Seperti informasi yang diketahui oleh masyarakat, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022 lalu atas kasus KDRT.
Kemudian pada 12 Oktober 2022, Rizky Billar diperiksa oleh penyidik Polres Jaksel. Beberapa saat kemudian setelah penyidikan berlangsung, Suami Lesti Kejora ditetapkan sebagai tersangka.
Namun pada 13 Oktober tepatnya sore hari, Lesti Kejora mendatangi Polres Jaksel, dengan tujuan pencabutan laporan terhadap Rizky Billar.
Saat keluar dari tahanan Polres Metro Jakarta Selatan Rizky Billar mengakui bahwa dirinya sangat menyesal sudah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada istrinya Lesti Kejora.
Nampak saat ini Rizky Billar bebas menggunakan rompi oranye dan keluar dari jeruji tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, tak luput ia juga mengakui kesalahannya dan mengungkapkan bahwa sebenarnya ia masih sangat cinta kepada Lesti Kejora.
"Saya sangat mencintai istri saya," ujar ayah abang L ketika berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Jumat (14/10/2022) tepatnya malam hari.
Rizky mengungkapkan keinginannya, apabila ia masih ingin menjadi pemimpin yang baik bagi keluarga.
"Saya selalu ingin jadi imam untuk keluarga saya," ujar Rizky Billar sebagai sang ayah.
Akui Khilaf saat Kejadian KDRT
Baca Juga: Menohok, Jokowi Minta Kapolri Bikin Visi Presisi Tidak Menjelimet
Ayah abang L mengaku khilaf saat melakukan aksi KDRT terhadap sang istri yaitu Lesti Kejora.
"Sebagai manusia, saya tidak pernah luput dari kesalahan," ungkap Rizky
Sembari mengakui kesalahan yang dilakukan, Rizky memohon maaf atas apa yang telah diperbuat terhadap Lesti, bahkan mengucapkan janji untuk tidak mengulangi kesalahannya.
Informasi tambahan, kini Rizky Billar sudah dibebaskan dari tahanan namun tetap harus menjalani wajib lapor. Hal ini dikarenakan statusnya yang masih bersifat sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Rizky Billar Ingin Menjadi Pemimpin Keluarga yang Baik
-
Lesti Kejora Cabut Laporan, Komnas Perempuan Angkat Suara, Proses Hukum KDRT Rizky Billar Harus Dilanjutkan
-
Usai Dinyatakan Bebas, Rizky Billar Berjanji Tidak Akan Ulangi Kesalahan Sama
-
Rizky Billar Menyimpan Dendam? Psikolog: Lesti Harus Ekstra Hati-Hati
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Front Loading Low Watt untuk Keluarga Baru
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi
-
Bela Sule, Nathalie Holscher Semprot Teddy Pardiyana karena Minta Jatah Warisan
-
Hasil Super League: Drama Kartu Merah di Parepare, Dewa United Permalukan PSM Makassar
-
CEK FAKTA: Bahlil Dicopot dari Kursi Menteri ESDM dan Diganti Ignasius Jonan, Benarkah?
-
Tak Cuma Jago Akting, Aktor Chandra Wahyu Sabet Penghargaan Inspiratif di HPN 2026
-
Peringatan Dini Cuaca BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Intai Jabodetabek Sore Ini
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Love Through A Prism: Comeback Yoko Kamio di Era Klasik London