SuaraBandungBarat.Id – Lesti Kejora cabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Billar, hal ini memantik ragam reaksi.
Salah satunya Komisi Nasional (Komnas) Perempuan turut menyoroti kasus KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora.
Komnas Perempuan menyikapi dan merekomendasikan kepada aparat penegak hukum agar kasus KDRT Rizky Billar tetap diproses sebagaimana mestinya.
Dari penuturan pendapat Perwakilan Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi, proses hukum KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar bisa diproses dan dilanjutkan, sebab kasus tersebut dikategorikan sebagai delik biasa.
"Komnas perempuan merekomendasikan agar kasus ini (KDRT Risky Billar) tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku," kata Siti Aminah Tardi dilansir dari video TikTik @alysa.27_10_13, Sabtu (15/10/2022).
"Mengingat tindak pidana yang disangkakan dikategorika sebagai delik biasa bukan delik aduan," ujarnya.
Walaupun ada restorative justice atau penyelesaian masalah yang dilakukan secara kekeluargaan, aparat diminta untuk tetap mempertimbangkan pemberian efek jera serta memberikan pembinaan khusus terhadap pelaku.
Siti Aminah juga memberikan perhatian kepada korban, penting juga untuk memperhatikan pemulihan kondisi korban pasca kejadian KDRT yang dialami.
"Maka perlu ditimbang bagaimana memberikan efek jera kepada pelaku juga memberikan pembinaan kepada pelaku dan pemulihan terhadap korban," sambungnya.
Al hasil video tersebut memancing reaksi warganet dengan banjir komentar, dan banyak yang menyetujui pendapat dari salah satu perwakilan Komanas Perempuan tersebut.
"Setuju biar kedepannya kalau mau laporan jangan asal lapor apalagi udah kayak gini ceritanya ya gaes jadi pelajaran kita semua," ucap akun @********04.
"Emak-emak se-Indonesia pasti setuju banget," kata akun @******wi.
Terdapat juga perhatian warganet dengan dilanjutkan kasus yang melibatkan publik figur tersebut agar tidak lagi terulang kembali.
"Setuju banget, biar tidak ada yang main-main lagi sama KDRT,'' tutur akun @********39.
"Dari kemarin kemana aja bu, perasaan saya banyak kasus," ungkap akun @*******45.
Berita Terkait
-
Usai Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Instagram KPI Ramai Diserang Netizen: Boikot Leslar
-
Usai Dinyatakan Bebas, Rizky Billar Berjanji Tidak Akan Ulangi Kesalahan Sama
-
Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar, Shezy Idris: Hubungan Rumah Tangga yang Tidak Sehat
-
Menyesal Lakukan KDRT, Rizky Billar Mengaku Sangat Mencintai Lesti Kejora
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!
-
Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Rumah Mewah di Sentul City Bogor Digeledah Gabungan Polri
-
Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban
-
BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi