SuaraBandungBarat.id- Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan pelanggaran pidana kasus narkotika ini ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (15/10/2022)
Ia menjelaskan, untuk penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri. Penanganan terhadap kedua kasus tersebut akan berjalan secara bersamaan.
Ia menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan kasus sehingga perkembangannya bisa dipantau masyarakat.
"Update penanganan kasus narkoba tersebut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya ini sebagai wujud nyata transparansi ataupun keterbukaan yang kita lakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya," ujarnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sebelas orang tersangka lima diantaranya merupakan anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sementara itu, enam tersangka lainnya yang merupakan warga sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasaditahan di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan, sedangkan sepuluh tersangka lainnya ditahan di Polda Metro Jaya. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Polda Metro tangani kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM
Baca Juga: Survei LSP : Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Atas Ganjar Pranowo dan Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Sampah Organik Masih Menumpuk di Bali, Warga Benoa Diajak Ubah Limbah Jadi Ekoenzim
-
Masalah Airbag Honda Seret Hampir Satu Juta Unit Mobil, Civic Sampai CR-V Masuk Daftar
-
BPS Catat Deflasi Emas Perhiasan, Kabar Gembira bagi Anda yang Ingin Investasi
-
Kimi Antonelli Waspadai Ancaman Ferrari pada GP Monako 2026
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
Target Utama Jonatan Christie Tahun Ini: Juara Indonesia Open 2026!
-
Ulasan Drama Live Up to Your Youth, Ambisi dan Cinta di Kota Beijing Era-90
-
4 Parfum Aroma Floral dan Fruity di OH!SOME, Wangi Segar dan Feminin untuk Sehari-hari
-
Ivan Gunawan Temukan Brand Hijab Bernama Irwan Ginawan, Langsung Beri Komentar Kocak
-
Serba Salah Jadi Perempuan: Mau Hemat Dibilang Pelit, Mau Belanja Dibilang Boros