SuaraBandungBarat.id- Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Terkait dengan pelanggaran pidana kasus narkotika ini ditangani oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (15/10/2022)
Ia menjelaskan, untuk penanganan terkait pelanggaran Kode Etik Profesi dan Disiplin akan ditangani oleh Mabes Polri. Penanganan terhadap kedua kasus tersebut akan berjalan secara bersamaan.
Ia menegaskan, Polda Metro Jaya akan terus memberikan keterangan terkait perkembangan penanganan kasus ini kepada masyarakat. Hal tersebut sebagai bentuk transparansi kepolisian dalam penanganan kasus sehingga perkembangannya bisa dipantau masyarakat.
"Update penanganan kasus narkoba tersebut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya ini sebagai wujud nyata transparansi ataupun keterbukaan yang kita lakukan sesuai arahan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya," ujarnya
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sebelas orang tersangka lima diantaranya merupakan anggota aktif Polri, yakni Irjen Pol Teddy Minahasa, AKBP D mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS , personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J, dan personel Polsek Kalibaru Aipda A.
Sementara itu, enam tersangka lainnya yang merupakan warga sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Saat ini, Irjen Pol Teddy Minahasaditahan di Bareskrim Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan, sedangkan sepuluh tersangka lainnya ditahan di Polda Metro Jaya. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Polda Metro tangani kasus penyalahgunaan narkoba Irjen TM
Baca Juga: Survei LSP : Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Atas Ganjar Pranowo dan Anies
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT