Bisnis / Makro
Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB
Menteri Perdagangan Budi Santoso. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Kemendag menangkan sengketa WTO, selamatkan ekspor Rp7,34 triliun.
  • Indonesia perluas pasar lewat CEPA, ATIGA, ACFTA, dan EAEU FTA.
  • Surplus dagang 2025 tembus US$41,05 miliar, ekspor nonmigas naik 7,66%.

Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim berhasil menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia senilai 437 juta dolar AS atau sekitar Rp7,34 triliun setelah memenangkan sejumlah sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepanjang 2025.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kemenangan tersebut mencakup sengketa atas komoditas strategis Indonesia, mulai dari biodiesel, baja nirkarat (stainless steel), hingga produk sawit. Keberhasilan itu dinilai menjadi modal penting untuk menjaga daya saing ekspor nasional di tengah meningkatnya tensi perdagangan global.

"Di panggung internasional, Kementerian Perdagangan juga berhasil memenangkan berbagai sengketa dagang di WTO melawan Uni Eropa, mulai dari komoditas biodiesel, baja nirkarat, hingga produk sawit, dan menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan di luar negeri. Adapun akses pasar ekspor yang diselamatkan setara Rp7,34 triliun," ujar Budi dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Selain melalui jalur penyelesaian sengketa, Kemendag juga memperluas akses pasar ekspor dengan mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan internasional sepanjang 2025.

Beberapa kesepakatan yang berhasil didorong antara lain Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Canada CEPA, peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), peningkatan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), serta Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA).

Budi menjelaskan, perluasan pasar ekspor menjadi salah satu dari tiga program prioritas Kemendag. Strategi tersebut difokuskan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara-negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor bagi pelaku usaha nasional.

"Perluasan pasar ekspor diarahkan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor," katanya.

Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat instrumen perlindungan perdagangan dalam negeri melalui kebijakan trade remedies. Langkah tersebut diwujudkan dengan penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap sektor tekstil dan produk tekstil, termasuk benang, kain kapas, serta produk keramik.

Sementara itu, produk strategis seperti hot rolled plate dan nylon film mendapatkan perlindungan melalui kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna menjaga industri domestik dari praktik perdagangan tidak sehat.

Baca Juga: TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal

Berbagai langkah tersebut turut menopang kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2025. Kemendag mencatat surplus neraca perdagangan Januari–Desember 2025 mencapai 41,05 miliar dolar AS. Di saat yang sama, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa mencapai 7,03 persen, ekspor nonmigas tumbuh 7,66 persen, sedangkan rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 3,03 persen.

Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan strategi diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru, serta penguatan perlindungan perdagangan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

"Melalui pelaksanaan ketiga program strategis tersebut, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta memastikan bahwa manfaat perdagangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.

Load More