- Kemendag menangkan sengketa WTO, selamatkan ekspor Rp7,34 triliun.
- Indonesia perluas pasar lewat CEPA, ATIGA, ACFTA, dan EAEU FTA.
- Surplus dagang 2025 tembus US$41,05 miliar, ekspor nonmigas naik 7,66%.
Suara.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim berhasil menyelamatkan akses pasar ekspor Indonesia senilai 437 juta dolar AS atau sekitar Rp7,34 triliun setelah memenangkan sejumlah sengketa dagang melawan Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) sepanjang 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kemenangan tersebut mencakup sengketa atas komoditas strategis Indonesia, mulai dari biodiesel, baja nirkarat (stainless steel), hingga produk sawit. Keberhasilan itu dinilai menjadi modal penting untuk menjaga daya saing ekspor nasional di tengah meningkatnya tensi perdagangan global.
"Di panggung internasional, Kementerian Perdagangan juga berhasil memenangkan berbagai sengketa dagang di WTO melawan Uni Eropa, mulai dari komoditas biodiesel, baja nirkarat, hingga produk sawit, dan menyelesaikan berbagai hambatan perdagangan di luar negeri. Adapun akses pasar ekspor yang diselamatkan setara Rp7,34 triliun," ujar Budi dalam rapat di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Selain melalui jalur penyelesaian sengketa, Kemendag juga memperluas akses pasar ekspor dengan mempercepat penyelesaian berbagai perjanjian perdagangan internasional sepanjang 2025.
Beberapa kesepakatan yang berhasil didorong antara lain Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), Indonesia-Canada CEPA, peningkatan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), peningkatan ASEAN-China Free Trade Area (ACFTA), serta Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (Indonesia-EAEU FTA).
Budi menjelaskan, perluasan pasar ekspor menjadi salah satu dari tiga program prioritas Kemendag. Strategi tersebut difokuskan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara-negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor bagi pelaku usaha nasional.
"Perluasan pasar ekspor diarahkan pada penguatan diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru di negara nontradisional, serta peningkatan promosi dan penyebaran informasi ekspor," katanya.
Di sisi lain, pemerintah juga memperkuat instrumen perlindungan perdagangan dalam negeri melalui kebijakan trade remedies. Langkah tersebut diwujudkan dengan penerapan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap sektor tekstil dan produk tekstil, termasuk benang, kain kapas, serta produk keramik.
Sementara itu, produk strategis seperti hot rolled plate dan nylon film mendapatkan perlindungan melalui kebijakan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) guna menjaga industri domestik dari praktik perdagangan tidak sehat.
Baca Juga: TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
Berbagai langkah tersebut turut menopang kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2025. Kemendag mencatat surplus neraca perdagangan Januari–Desember 2025 mencapai 41,05 miliar dolar AS. Di saat yang sama, pertumbuhan ekspor riil barang dan jasa mencapai 7,03 persen, ekspor nonmigas tumbuh 7,66 persen, sedangkan rasio ekspor jasa terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 3,03 persen.
Menurut Budi, capaian tersebut menunjukkan strategi diplomasi perdagangan, pembukaan pasar baru, serta penguatan perlindungan perdagangan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Melalui pelaksanaan ketiga program strategis tersebut, Kementerian Perdagangan menegaskan komitmennya untuk memperkuat daya saing nasional, memperluas kontribusi ekspor, serta memastikan bahwa manfaat perdagangan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda