SuaraBandungBarat.id-Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat diketahui pernah berupaya melakukan obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Dalam sidang perdana tersebut, diketahui bahwa terdakwa Ferdy Sambo meluapkan amarah ke anak buahnya dengan maksud untuk menutupi fakta telah terjadinya pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinasnya.
"Hilangnya nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut terdakwa Ferdy Sambo, timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," kata JPU.
Surat dakwaan tersebut menyebut, meledaknya amarah terdakwa Ferdy Sambo ketika mengetahui CCTV di lokasi pembunuhan Brigadir J diserahkan kepada tim penyidik Polres Jakarta Selatan.
Amarah terdakwa Ferdy Sambo meluap ketika mengetahui anak buahnya yang bernama Chuck Putranto datang ke ruangan Divisi Propam Polri atas perintahnya untuk ditanyai terkait keberadaan CCTV Komplek Duren Tiga pada Senin 11 Juli sekitar pukul 10.00 WIB.
Kemudian yang bersangkutan yakni Chuck Putranto mengatakan semua CCTV tersebut telah diserahkan ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Ferdy Sambo langsung marah.
"Kemudian dijawab lagi oleh saksi Chuck Putranto, 'sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan'. Kemudian terdakwa Ferdy Sambo, katakan 'siapa yang perintahkan?' kemudian dijawab oleh saksi Chuck Putranto 'siap'," ungkap jaksa.
Selanjutnya Ferdy Sambo memerintahkan Chuck untuk mengambil kembali CCTV tersebut dan menyalin isinya. Ia lalu memarahi Chuck agar tidak banyak bertanya mengenai hal tersebut.
Baca Juga: CP Prima Mulai Operasionalkan Pabrik Pengolahan Makanan Beku di Kendal
"Selanjutnya terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Chuck Putranto dengan berkata 'kamu ambil CCTVnya kamu copy dan kamu lihat isinya' kemudian terdakwa Ferdy Sambo melanjutkan kata-katanya dengan nada marah 'lakukan jangan banyak tanya, kalau ada apa-apa saya tanggung jawab' dan dijawab oleh saksi Chuck,” ujar jaksa.
Selanjutnya, dalam surat dakwaan tersebut diketahui Karopaminal Hendra Kurniawan meminta salah satu anak buah Ferdy Sambo, Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Perintah tersebut dilakukan agar Arif Rachman Arifin membuat folder khusus yang berisi file dugaan pelecehan Putri Candrawathi. Dalam surat dakwaan jaksa menyebut hal itu mengada-ada. Pasalnya, pelecehan terhadap Putri Candrawathi itu tidak pernah terjadi.
Selanjutnya Jaksa menyebut, Sambo telah menghubungi Arif Rachman Arifin dan diperintahkan agar menutup rapat kasus ini, karena dianggap sebagai aib keluarga.
"Saksi Arif Rachman Arifin, menyampaikan arahan dari saksi Hendra Kurniawan dan Terdakwa Ferdy Sambo, kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana, penyidik agar bertanggung jawab," kata jaksa.
Dalam surat dakwaan juga disebutkan kalau Ferdy Sambo juga berupaya agar video CCTV di lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J tidak bocor kemana-mana dan Ferdy Sambo juga meminta Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file CCTV komplek Duren Tiga.
Ferdy Sambo juga disebut sempat mengancam empat anak buahnya, yakni Chuck Putranto, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo dan Ridwan Soplanit, agar menjaga video tersebut supaya tidak bocor dan memastikan agar video tersebut benar-benar telah dihapue.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa. (*)
Sumber: Suara.com berjudul Tindak Tanduk Ferdy Sambo Demi Halangi Penyidikan, Murka saat CCTV Ke Polres Jaksel
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Gagal Juara, Arsenal Malah Kena Mental Sindiran Menohok Chelsea Lewat Unggahan Medsos
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Jadwal Lengkap Moto3 Italia: Mampukah Veda Ega Harumkan Indonesia di Sirkuit Mugello?
-
Dolar Melejit, Ini 5 HP Paling Worth It di 2026: Ada yang Cuma Rp1 Jutaan
-
Kronologi Kasus Penipuan Umrah Hanania Travel, Berapa Total Kerugiannya?
-
5 Sunscreen yang Bagus untuk Remaja, Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
5 Rekomendasi Bumbu Sate untuk Daging Kurban, Makin Sedap dan Nikmat!
-
Anak Pejabat Riau Positif Ganja Gegara Hirup Asapnya, Amankah Pemusnahan Narkoba?
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Quinn Salman Bagikan Resep Asah Kreativitas di Depan Ribuan Anak