SuaraCianjur.id– Ferdy Sambo membantah bahwa dirinya tidak melakukan tembakan kepada Brigadir J yang saat itu sedang meregang kesakitan setelah menerima 3-4 kali tembakan Bharada E.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum persidangan dilakukan, dibacakan terlebih dahulu surat dakwaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam surat dakwaan tersebut mengungkapkan kronologi yang diambil dari keterangan tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Kronologi pembunuhan tersebut menjelaskan bahwa Brahada Richard Eliezer melakukan tembakan kearah Brigadir J sebanyak 3 hingga empat kali.
Tembakan tersebut menyebabkan Brigadir J merasakan kesakitan. Selanjutnya Ferdy Sambo mengambil senjata api untuk kemudian memastikan Brigadir J mati dengan menembak tepat kepala bagian belakang.a
Dalam persidangan tersebut Ferdy Sambo pun membantah jika dirinya tidak ikut serta dalam penembakan Brigadir J.
Bantahan tersebut juga dituangkan Ferdy Sambo dalam surat dakwaan bagian kedua yang juga dibacakan dalam persidangan.
Bantahan yang dibuat oleh Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai upaya menghilangkan jejak atau untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah dengan menghubungi Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Ketika Ferdy Sambo bertemu dengan Hendra Kurniawan di rumah Duren Tiga, dirinya menceritakan soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.*
Tag
Berita Terkait
-
Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dengan Akal Liciknya Turut Serta Menyempurnakan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
UHC Pemda Palangka Raya Komitmen Bantu Terapi Tumbuh Kembang Anak: Terjamin JKN
-
Helikopter Jatuh di Sekadau: Kronologi PK-CFX, Dari Hilang Kontak hingga Evakuasi
-
Donald Trump Gandeng Raksasa Otomotif General Motors dan Ford untuk Produksi Senjata Militer
-
Kemenperin: Industri Jamin Stok Plastik Aman
-
Promo Ulang Tahun XLSMART Beri Diskon Paket Data XL, AXIS, hingga Smartfren
-
Kunci Jawaban Soal UTBK SNBT: Pengetahuan Kuantitatif
-
Penyanyi D4vd Ditangkap atas Dugaan Pembunuhan Celeste Rivas Hernandez
-
7 HP Murah dengan Sensor Kamera Sony Terbaik April 2026, Foto Dijamin Ciamik
-
Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Nonsubsidi Naik Bulan Depan?
-
Gugup Saat UTBK SNBT 2026? Lakukan 4 Cara Ampuh Ini Agar Fokus Tetap Terjaga