SuaraCianjur.id– Ferdy Sambo membantah bahwa dirinya tidak melakukan tembakan kepada Brigadir J yang saat itu sedang meregang kesakitan setelah menerima 3-4 kali tembakan Bharada E.
Hal tersebut disampaikan dalam sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin (17/10/2022).
Persidangan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sebelum persidangan dilakukan, dibacakan terlebih dahulu surat dakwaan pembunuhan Brigadir J.
Dalam surat dakwaan tersebut mengungkapkan kronologi yang diambil dari keterangan tersangka dan saksi-saksi pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
Kronologi pembunuhan tersebut menjelaskan bahwa Brahada Richard Eliezer melakukan tembakan kearah Brigadir J sebanyak 3 hingga empat kali.
Tembakan tersebut menyebabkan Brigadir J merasakan kesakitan. Selanjutnya Ferdy Sambo mengambil senjata api untuk kemudian memastikan Brigadir J mati dengan menembak tepat kepala bagian belakang.a
Dalam persidangan tersebut Ferdy Sambo pun membantah jika dirinya tidak ikut serta dalam penembakan Brigadir J.
Bantahan tersebut juga dituangkan Ferdy Sambo dalam surat dakwaan bagian kedua yang juga dibacakan dalam persidangan.
Bantahan yang dibuat oleh Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai upaya menghilangkan jejak atau untuk menutupi kejadian sebenarnya.
Baca Juga: Indosiar Tanggapi Konser Cinta Leslar Bersemi Kembali, Begini Kebenarannya!
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ferdy Sambo adalah dengan menghubungi Brigjen Pol Hendra Kurniawan.
Ketika Ferdy Sambo bertemu dengan Hendra Kurniawan di rumah Duren Tiga, dirinya menceritakan soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.*
Tag
Berita Terkait
-
Dakwaan: Kronologi Peristiwa Magelang, Kuat Maruf Paksa Putri Candrawathi
-
Jaksa Sebut Putri Candrawathi dengan Akal Liciknya Turut Serta Menyempurnakan Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir J
-
Kuasa Hukum Ferdy Sambo Sempat Tolak Bacakan Eksepsi karena Menilai JPU tidak Runut Membacaan Berkas Dakwaan
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Waspada Sindikat Transnasional: Jangan Tergiur Janji Manis Kerja di Luar Negeri
-
Cari Ketenangan di Akhir Pekan? Kunjungi Cetiya Tian Shi Hua, Spot Spiritual Anyar di Jakarta
-
Tujuan MBG vs Efek Samping: Program yang Mulai Kehilangan Arahnya Sendiri
-
Shin Tae-yong: Persija Belum pada Kondisi Terbaik di Piala Presiden 2026
-
Tinted Sunscreen Somethinc untuk Kulit Kuning Langsat, Ini 4 Shade yang Cocok
-
Jawa Barat Sumbang 12 Persen untuk Penjualan Yamaha Nasional, NMax dan Aerox Jadi Andalan
-
Flek Hitam di Wajah Karena Apa? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
-
Eksklusivitas Komunitas Lari WNA di Bali: Menggugat Kedaulatan Ruang Publik Kita
-
Polemik Londo Ireng: Ketika Kritik Media Dibalas Stigma dari Penguasa
-
Blokade Laut AS ke Iran Masih Berlaku, Pasukan Donald Trump Siaga Tempur