Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Sidang pada hari pertama berlangsung cukup panjang karena Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga berencana mengajukan eksepsi, sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa yang menyepakati isi dakwaan.
Perkara surat dakwaan ini mendapat beragam respons, salah satunya dari pengacara Brigadir J yang terang-terangan mengaku kecewa dengan berkas tersebut.
Hal ini disampaikan Johnson Panjaitan selaku pengacara keluarga Brigadir J dalam program Kabar Petang tvOne pada Senin (17/10/2022).
"Kita harus menerima kenyataan bagaimana isi dakwaan dan konstruksi dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi, saya terus terang saja, sangat kecewa betul terhadap apa yang dilakukan oleh institusi kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri," ucap Johnson, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Johnson menilai surat dakwaan yang dibuat tidak memuaskan padahal penyidikan perkara telah dilakukan atas arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan bahkan mendapat backup dari Presiden Joko Widodo.
"Katanya dipimpin oleh Jenderal Sigit dan di-backup oleh presiden, ternyata hanya kayak begini aja dakwaannya," cibirnya.
"Terus terang saja, dakwaannya memang masih banyak bolong-bolong yang bisa digunakan. Tetapi yang sangat mengecewakan saya adalah penghalusan-penghalusan kata," sambungnya.
Salah satu yang diungkit Johnson adalah pertemuan Sambo dan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dengan Kapolri.
"Jenderal-jenderal termasuk Jenderal Sambo dan Karopaminal ini lapor dan bertemu dengan Kapolri atas semua ini. Masa Kapolri cuma begini aja sih membongkar kasus ini?" terang Johnson.
Namun hal ini, menurut Johnson, tidak disinggung dengan detail di surat dakwaan. Padahal dalam pertemuan tersebut, Sambo dan kelompoknya dengan berani mengungkap skenario bohong.
"Kalau cuma melapor kepada pimpinan dan pimpinan merasa dibohongi karena dia (Sambo) tidak mengaku, bagaimana kewibawaan Mabes Polri membongkar kasus ini, kok hanya kayak begitu saja? Padahal katanya Presiden ikut campur," ujar Johnson.
Selain itu, Johnson juga menyoroti nihilnya penjelasan detail mengenai penghancuran barang-barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J.
Namun yang paling mengecewakannya adalah dakwaan JPU yang membuka peluang untuk kembali mengadili Brigadir J dengan isu pelecehan seksual yang turut melibatkan Putri Candrawathi.
Berita Terkait
-
Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Memiliki Kemampuan Tolak Perintah Seorang Jenderal
-
Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E
-
Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal
-
Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
-
Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing