Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyampaikan dakwaan terkait kasus pembunuhan Brigadir J kepada Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Sidang pada hari pertama berlangsung cukup panjang karena Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, langsung mengajukan nota keberatan atau eksepsi.
Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga berencana mengajukan eksepsi, sementara Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjadi satu-satunya terdakwa yang menyepakati isi dakwaan.
Perkara surat dakwaan ini mendapat beragam respons, salah satunya dari pengacara Brigadir J yang terang-terangan mengaku kecewa dengan berkas tersebut.
Hal ini disampaikan Johnson Panjaitan selaku pengacara keluarga Brigadir J dalam program Kabar Petang tvOne pada Senin (17/10/2022).
"Kita harus menerima kenyataan bagaimana isi dakwaan dan konstruksi dakwaan yang dibuat oleh Jaksa Penuntut Umum. Akan tetapi, saya terus terang saja, sangat kecewa betul terhadap apa yang dilakukan oleh institusi kepolisian, dalam hal ini Mabes Polri," ucap Johnson, dikutip Suara.com dari kanal YouTube tvOneNews, Selasa (18/10/2022).
Johnson menilai surat dakwaan yang dibuat tidak memuaskan padahal penyidikan perkara telah dilakukan atas arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan bahkan mendapat backup dari Presiden Joko Widodo.
"Katanya dipimpin oleh Jenderal Sigit dan di-backup oleh presiden, ternyata hanya kayak begini aja dakwaannya," cibirnya.
"Terus terang saja, dakwaannya memang masih banyak bolong-bolong yang bisa digunakan. Tetapi yang sangat mengecewakan saya adalah penghalusan-penghalusan kata," sambungnya.
Salah satu yang diungkit Johnson adalah pertemuan Sambo dan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dengan Kapolri.
"Jenderal-jenderal termasuk Jenderal Sambo dan Karopaminal ini lapor dan bertemu dengan Kapolri atas semua ini. Masa Kapolri cuma begini aja sih membongkar kasus ini?" terang Johnson.
Namun hal ini, menurut Johnson, tidak disinggung dengan detail di surat dakwaan. Padahal dalam pertemuan tersebut, Sambo dan kelompoknya dengan berani mengungkap skenario bohong.
"Kalau cuma melapor kepada pimpinan dan pimpinan merasa dibohongi karena dia (Sambo) tidak mengaku, bagaimana kewibawaan Mabes Polri membongkar kasus ini, kok hanya kayak begitu saja? Padahal katanya Presiden ikut campur," ujar Johnson.
Selain itu, Johnson juga menyoroti nihilnya penjelasan detail mengenai penghancuran barang-barang bukti terkait pembunuhan Brigadir J.
Namun yang paling mengecewakannya adalah dakwaan JPU yang membuka peluang untuk kembali mengadili Brigadir J dengan isu pelecehan seksual yang turut melibatkan Putri Candrawathi.
"Padahal kan sidang ini diwakili oleh jaksa, jaksa mewakili korban. Nah sementara siapa yang melakukan perlindungan dan membela klien saya, sementara klien saya sudah di kuburan?" ujar Johnson.
Karena itulah, Johnson tidak ragu menyebut surat dakwaan Sambo dan kawan-kawan malah seolah menggelar karpet merah untuk peradilan sesat.
"Ini jebakan ke arah peradilan sesat. Jadi bukan hanya lubang untuk meringankan atau membebaskan (terdakwa), tetapi seluruh konstruksi dakwaan ini memperlihatkan betapa bobroknya Mabes Polri," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bharada E: Saya Hanya Anggota yang Tak Memiliki Kemampuan Tolak Perintah Seorang Jenderal
-
Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E
-
Pengacara Pamerkan Surat Tulisan Tangan Bharada E, Tegaskan Eliezer Sulit Tolak Perintah Jenderal
-
Selain Bripka RR, Bharada E Juga Turut Ungkapkan Belasungkawa untuk Brigadir J usai Persidangan
-
Profil Sarmauli Simangunsong Pengacara Sambo Dikira Putri Candrawathi Palsu, Minta Martabat Kliennya Dipulihkan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Toyota Mulai Data Calon Pemilik Land Cruiser FJ di Indonesia
-
PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak
-
Kecelakaan atau Bunuh Diri? Polisi Usut Kematian Siswi SMA Tertabrak KRL di Jurangmangu
-
Divonis 2 Tahun Penjara, Abdul Wahid Belum Serahkan Memori Banding
-
Trailer Utama Film Made in Abyss Part 1 Ungkap Lagu Tema dan Karakter Baru
-
Ojol Bakal Jadi UMKM, Maman Bantah Isu Pengemudi Bakal Kena Pajak
-
Wisata Religi di Tengah Jakarta, Menelusuri Jejak Integritas Guan Gong di Kelenteng Tian Fu Gong
-
Selamatkan Nasib PPPK, Mendagri Tito Guyur Rp18,9 Triliun Agar Tak Ada yang Nganggur
-
Pemerintah Mau Pungut Pajak Pemilik Rumah Kontrakan? Ini Kata DJP
-
Viral Kurir SPX Express Kembalikan Uang Rp92 Juta, Ini Sosok di Balik Itikad Jujurnya