SuaraBandungBarat.Id - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani proses pengadilan perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengadilan perdana ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak hadir bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso meminta untuk menghadirkan saksi sebanyak 12 orang untuk menjadi saksi bagi Bharada E kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
“Saudara JPU, jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu tolong dihadirkan ke persidangan”, ujar ketua Majelis Hakim.
Hal ini dilakukan setelah kuasa hukum pihak terdakwa Ronny Talapessy mengajukan untuk menghadirkan saksi dan memeriksa keempat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam ruang sidang.
Ronny meminta para terdakwa untuk hadir dan menjadi saksi karena domisili para terdakwa tersebut berada di daerah Jakarta.
Kendati demikian, ketua Majelis Hakim menetapkan untuk menghadirkan 12 orang saksi tersebut untuk bisa memberikan keterangan terlebih dahulu.
“Karena di dalam KUHAP itu yang diperiksa adalah korban atau keluarganya terlebih dahulu. Jadi kami dahulukan adalah korban dan keluarganya”, ucap Hakim Wahyu.
Nama 12 Saksi
Baca Juga: Tegas! Johnny G Plate: NasDem Tidak Pernah Katakan Anies Antitesis Jokowi
Rincian nama 12 saksi yang disebutkan oleh Majelis Hakim akan hadir pada sidang Selasa (25/10/2022) mendatang yaitu:
1. Kamarudin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Marezal Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
Berita Terkait
-
Emak-Emak Kirim Karangan Bunga Doakan Bharada E Saat Sidang Perdana: Kami Bersamamu
-
Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Siap Datangkan Ahli dan Saksi ke Pengadilan
-
Richard Eliezer Menyesal dan Minta Maaf pada Mendiang Keluarga Brigadir J di Sidang Perdana
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Bank Sumsel Babel Kian Agresif Perluas Akses Keuangan bagi Masyarakat Daerah
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
Cek Fakta: Benarkah Megawati Sebut Guru Honorer Sampah Negara? Ini Fakta Sebenarnya
-
Kesaksian Korban Selamat: Lokomotif Argo Bromo Tembus Gerbong Belakang CommuterLine di Bekasi
-
Detik-detik KRL Ditabrak Kereta Jarak Jauh di Bekasi Timur, Penumpang: Kami Langsung Dievakuasi
-
6 Fakta Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak Parah
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
Awal Mula Tabrakan Maut KRL vs KA Jarak Jauh di Bekasi: Dipicu Mobil Mogok di Perlintasan