SuaraBandungBarat.Id - Bharada E atau Richard Eliezer yang menjadi terdakwa atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (18/10/2022).
Proses persidangan berlangsung dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard Eliezer sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bharada E tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan tersebut, namun kuasa hukumnya yakni Rony Talapessy tetap meyakini bahwa kliennya Bharada E tidak memiliki rencana pembunuhan sejak awal.
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard memberikan pernyataan untuk menghadirkan saksi dan juga ahli demi meringankan tuduhan pembunuhan yang ditujukan kepada sang klien.
“Kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situ lah kita uji (dakwaan JPU). Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama,” ucap Ronny Talapessy.
Meski demikian, Ronny belum menyebutkan nama – nama yang menjadi saksi dan juga ahli yang akan didatangkan ke pengadilan ini.
Namun terdapat bocoran tentang salah satu saksi yang akan membantu meringankan tuduhan atas kasus ini yaitu dari Manado, Sulawesi Utara.
“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan datang dari Manado,” kata Ronny. Sebagai tambahan, ia membantah kliennya ikuti perintah Ferdy Sambo karena alasan uang.
Sang kuasa hukum ini menyatakan bahwa kliennya hanya menaati perintah atasannya (Ferdy Sambo) karena perintah tersebut datang dari seorang dengan status jenderal.
Baca Juga: Detik-detik Penangkapan Pengedar Psikotropika di Banyumas
“Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah lihat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E”, ucapnya.
Ronny ikut memberikan pernyataan tegas terkait Richard yang tidak pernah menerima uang dari Ferdy Sambo dengan nominal Rp1 miliar.
Memang, uang tersebut dijanjikan setelah tragedi pembunuhan terjadi, namun Richard tidak pernah menerima uang yang dijanjikan oleh Sambo tersebut. ==(*)
Berita Terkait
-
Richard Eliezer Menyesal dan Minta Maaf pada Mendiang Keluarga Brigadir J di Sidang Perdana
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
-
Terungkap! Sidang Putri Candrawathi: Tak Ada Sperma di Kemaluan dan Anus Brigadir J
-
Berwajah Pasrah, Kuat Maruf Diduga Ngantuk saat Sidang, Warganet: Berasa Dibacain Dongeng sama JPU
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Tok! OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian Sekuritas, Buntut Skandal IPO REAL
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Pekerja BRI Insurance Galang Dana Mandiri demi Bencana Sumatra
-
Liam Rosenior Tuduh Arsenal Tak Hormati Chelsea, Mikel Arteta Bantah Keras
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
Sulis Jadi Simbol Perempuan Muslim Berdaya Fatayat NU
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena