SuaraBandungBarat.id- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota keberatan (eksepsi) yang diajukan tim penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi.
Hal tersebut terungkap pada sidang pidana lanjutan pidana pembunuhan Brigadir Nopriansyah atau Brigadir J dengan agenda tanggapan JPU atas nota keberatan (eksepsi) terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Kamis (20/10/2022).
"Penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan menolak seluruh dalil eksepsi dan nota keberatan dari penasihat hukum Putri Candrawathi," kata JPU Erna Nurmawati di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Selain itu,JPU juga meminta majelis hakim menerima surat dakwaan penuntut umum Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 karena tidak memenuhi unsur formil dan materiil.
JPU juga menegaskan, pemeriksaan terhadap terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022.
Selain itu, terdakwa Putri Candrawathi harus tetap berada dalam tahanan sesuai dengan permintaan JPU kepada majelis hakim.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso mengatakan pembacaan putusan sela dijadwalkan pada sidang Rabu, 26 Oktober 2022.
Seperti diketahui. tim penasihat hukum Putri Candrawathi menyampaikan nota keberatan (eksepsi) atas surat dakwaan JPU pada sidang yang digelar Senin (17/10/2022) lalu.
Pada pokoknya eksepsi itu memohon agar mejelis hakim menerima seluruh nota keberatan dari penasehat hukum terdakwa. Menyatakan surat dakwaan Nomor Register Perkara PDM-246/JKTSL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022 batal demi hukum.
Selanjutnya memohon majelis hakim memerintahkan JPU untuk menghentikan pemeriksaan perkara Nomor 797/Pid.B/PN JKT SEL. Memerintahkan JPU untuk membebaskan terdakwa dari tahanan. (*)
Sumber: ANTARA berjudul JPU minta majelis hakim tolak keberatan Putri Candrawathi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Sesumbar Mason Mount: Manchester United Siap Rajai Liga Inggris Musim Depan
-
QRIS wondr by BNI Bisa Dipakai di China, Transaksi Lintas Negara Makin Mudah
-
Iran Tutup Selat Hormuz dan Siapkan Senjata Rahasia untuk Hadapi Blokade Amerika Serikat
-
Oppo Find X9 Ultra Hadir dengan 10x Optical Zoom dan Kamera 200MP, Foto Super Detail Jadi Andalan
-
Anak Andre Taulany Disebut Saksi Lihat Ibunya Aniaya ART, Didorong sampai Dimaki
-
Promo Alfamart Gajian Untung 1 Mei 2026: Diskon Frozen Food, Susu, hingga Mi Instan Murah
-
Pasca Kecelakaan, Perlintasan Dekat Stasiun Bekasi Timur Dipasangi Palang Pintu
-
Sikut-sikutan dengan Persib, Nadeo Argawinata Ingatkan Borneo FC Jaga Chemistry Demi Gelar Juara
-
Bank Indonesia Luncurkan PIDI dan QRIS Antarnegara RI-China, Dorong Ekonomi Digital 2026
-
Lolos Sertifikasi Komdigi, iQOO Z11 Global Muncul di Geekbench dengan Chipset Berbeda