/
Kamis, 20 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Kamaruddin Simanjuntak Bersama Ortu dan Pacar Brigadir J (Suara.com/Rakha Arlyanto)

SuaraBandungBarat.Id - Proses pengadilan kasus pembunuhan mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merambat ke berbagai aspek. Termasuk kejadian salah satu pengacara keluarga Brigadir J yaitu Kamaruddin Simanjuntak yang dilarang tampil di acara TV.

Acara bernama “Catatan Demokrasi” di kanal TV One ini awalnya mengundang Kamaruddin Simanjuntak. Namun, ketika tiba di lokasi, dirinya dicekal dan tidak jadi tampil pada acara tersebut.

Tidak hanya Kamaruddin Simanjuntak saja, di acara tersebut Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji juga ikut dibatalkan sepihak dan mereka berdua tidak jadi tampil secara tiba – tiba. Padahal, di acara tersebut akan membahas sidang Ferdy Sambo Cs.

Dikabarkan bahwa acara “Catatan Demokrasi” ini tetap berjalan dengan tema dan narasumber yang sama namun tanpa Kamaruddin dan Susno Duadji.

Hal yang aneh pun terjadi yaitu acara "Catatan Demokrasi" di TV One itu tetap berlangsung. Tema dan narasumber tetap sama, namun Kamaruddin dan Susno Duadji tidak dihadirkan di acara ini.

"Detik-detik terakhir kita sudah sampai di TV One, tiba-tiba pihak ketiga mengintervensi TV One, tidak boleh saya diikutkan jadi narasumber begitu juga Pak Susno Duadji", ungkap Kamaruddin di channel YouTube Irma Hutabarat.

Kamaruddin beserta Susno Duadji sudah masuk dalam poster acara tersebut karena perbincangan di acara ini akan menjadi perbincangan yang hangat. Namun pengacara ini mengatakan bahwa menjelang menit terakhir mereka diberitahu bahwa tidak boleh jadi narasumber.

Pengacara ini mengeluhkan kondisi negara dan pemerintahan yang ikut melakukan intervensi pada acara TV hingga membuatnya kehilangan panggung untuk berbicara.

"Kok makin buruk negara ini loh, semakin aneh apa saya mencalonkan diri saja ya jadi presiden", ujarnya dengan candaan.

Baca Juga: Waspada Bila Transmisi Mobil Matikmu Mulai Menurun!

Pengacara keluarga mendiang kasus pembunuhan berencana ini pun menyatakan bahwa ia kecewa karena sudah sampai di lokasi dengan melewati macet namun ia dibatalkan untuk menjadi narasumber.

Bahkan tidak hanya kali ini saja pengacara tersebut tidak diperbolehkan masuk ke acara yang sudah dijadwalkan, ia juga dilarang menjadi narasumber saat mendampingi kasus lainnya di tahun 2016.

"Ini terulang, pada tahun 2016 juga begitu waktu mendampingi Putri Soekarno, saya jadi narasumber utama di ILC sudah dibangun panggung tahu-tahu diintervensi", ungkap Kamaruddin.

"Saya berpikir sudah lah, saya tidak mau lagi jadi narasumber di TV One buat selama-lamanya", tegasnya.==(*)

Load More