SuaraBanudngBarat.id – Tak kaget lagi jika Nikita Mirzani lagi – lagi berurusan dengan polisi. Artis fenomenal ini memang sudah berkali – kali berurusan dengan pihak berwajib.
Kabar terbaru Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ternyata kasus tersebut sudah bergulir sejak Mei 2022. Tempatkan pada tanggal 16 Mei Dito Mahendra telah melayangkan laporan atas kasus tersebut ke Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani terbukti telah melakukan pelanggaran hukum dan dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 54 ayat (3) atau pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak berwajib telah melakukan panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 24 Juni dan yang kedua 6 Juli 2022. “
Mangkir dua kali dalam panggilan polisi, akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Masih lolos, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan atas dasar kemanusiaan. Meskipun begitu Nikita masih berstatus sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra dan harus wajib lapor ke Polres Serang Kota satu minggu sekali.
Pihak Dito Mahendra kembali melengkapi berkas. Akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada Selasa malam (26/10/2022) dengan alasan demi kelancaran proses hukum.
Atas penangkapan Nikmir itu, pihak Dito Mahendra buka suara. Merasa lega sudah dilakukan penahanan pada yang bersangkutan, Yafet menilai jika apa yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah benar.
Baca Juga: Anggota Ofisial Renang Kota Makassar Alami Pelecehan Seksual di Kolam Renang Muh Tahir Sinjai
“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar” tutur Yafet, mengutip dari suara.com Kamis (27/10/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Suarasoreang.com dengan judul artikel “Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan : Tindakan Kejari Serang Sudah Benar
Berita Terkait
-
Ini Video Ujaran Nikita Mirzani Ungkap Dito Mahendra Sebagai Penipu yang Berakhir di Meja Hijau dan Buat Nyai Mendekam di Penjara
-
Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut
-
Sudah Aktif Main Instagram, Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
-
POPULER! 3 Wanita Jadi Sorotan, Ajal Gadis MiChat, Perempuan Cadar HTI Todong Paspampres hingga Nyai Nikita Mirzani Happy Neraka
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
ART Pastikan Kenzy Taulany Tak Marah Fotonya Diposting, Erin Cuma Mengada-ada?
-
Spesifikasi PC 007 First Light Resmi Rilis, Game James Bond Butuh RAM 16 GB
-
Spesifikasi iQOO Z11 Global: Siap ke Indonesia, Usung Baterai Jumbo 9.020 mAh
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Sensasi Lari di Tengah Kota Pahlawan, JETE RUN 2026 Sajikan Rute Penuh Sejarah
-
Rekam Jejak 'Si Raja Licin' Agat: Mafia Timah yang Berkali-kali Lolos, Kini Kembali Diringkus
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
ART Hanya Bercanda Akui Kenzy Taulany Suaminya: Mana Mungkin, Saya Juga Punya Suami