SuaraBanudngBarat.id – Tak kaget lagi jika Nikita Mirzani lagi – lagi berurusan dengan polisi. Artis fenomenal ini memang sudah berkali – kali berurusan dengan pihak berwajib.
Kabar terbaru Nikita Mirzani ditahan Kejaksaan Negeri Serang (Kejari Serang) atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ternyata kasus tersebut sudah bergulir sejak Mei 2022. Tempatkan pada tanggal 16 Mei Dito Mahendra telah melayangkan laporan atas kasus tersebut ke Polres Serang Kota.
Nikita Mirzani terbukti telah melakukan pelanggaran hukum dan dikenakan pasal 27 ayat (3) jo Pasal 54 ayat (3) atau pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak berwajib telah melakukan panggilan pihak kepolisian sebanyak dua kali. Pertama dilakukan pada 24 Juni dan yang kedua 6 Juli 2022. “
Mangkir dua kali dalam panggilan polisi, akhirnya Nikita Mirzani dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Masih lolos, Nikita Mirzani tidak dilakukan penahanan atas dasar kemanusiaan. Meskipun begitu Nikita masih berstatus sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra dan harus wajib lapor ke Polres Serang Kota satu minggu sekali.
Pihak Dito Mahendra kembali melengkapi berkas. Akhirnya Kejaksaan Negeri Serang memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita Mirzani pada Selasa malam (26/10/2022) dengan alasan demi kelancaran proses hukum.
Atas penangkapan Nikmir itu, pihak Dito Mahendra buka suara. Merasa lega sudah dilakukan penahanan pada yang bersangkutan, Yafet menilai jika apa yang dilakukan oleh pihak berwajib sudah benar.
Baca Juga: Anggota Ofisial Renang Kota Makassar Alami Pelecehan Seksual di Kolam Renang Muh Tahir Sinjai
“Tindakan Kejaksaan Negeri Serang sudah benar” tutur Yafet, mengutip dari suara.com Kamis (27/10/2022). (*)
Artikel ini telah tayang di Suarasoreang.com dengan judul artikel “Ini Respon Dito Mahendra Setelah Tahu Nikita Mirzani Ditahan : Tindakan Kejari Serang Sudah Benar
Berita Terkait
-
Ini Video Ujaran Nikita Mirzani Ungkap Dito Mahendra Sebagai Penipu yang Berakhir di Meja Hijau dan Buat Nyai Mendekam di Penjara
-
Elza Syarif Si Nenek Doraemon Kaget Nikita Mirzani Punya Rasa Takut
-
Sudah Aktif Main Instagram, Nikita Mirzani Bebas dari Penjara?
-
POPULER! 3 Wanita Jadi Sorotan, Ajal Gadis MiChat, Perempuan Cadar HTI Todong Paspampres hingga Nyai Nikita Mirzani Happy Neraka
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dulu Jauh dari Tuhan, Ivan Gunawan Kenang Momen Diajak Edric Tjandra Temui Banyak Pendeta
-
Konsistensi Jadi Tantangan Alwi Farhan di Level Elite
-
Penilaian Donald Trump ke Mohammad Bagher Ghalibaf: Dia Pilihan Menarik untuk Iran
-
Evaluasi usai Tur Eropa, Putri KW Perlu Tingkatkan Percaya Diri dan Kematangan Permainan
-
Pelatih Ungkap 3 Kekurangan Raymond/Joaquin, Terutama Aspek Non Teknis
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: 7 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Jumbo, Update Harga iPhone
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
Layvin Kurzawa Berambisi Sapu Bersih 9 Sisa Laga BRI Super League
-
Honor Magic8 Pro Air: Smartphone Tipis, Ringan, tapi Tenaganya Nendang