SuaraBandungBarat.id – Pembantu Rumah Tangga atau PRT Ferdy Sambo mengungkapkan keterangan baru dan mencabut kesaksiannya. Ia sempat memberikan kesaksian atas anak bungsu Sambo dan menyebutkan bahwa anak tersebut adalah anak kandung Sambo.
Susi diketahui kembali dipanggil setelah tiga orang mantan ajudan Ferdy Sambo diperiksa di persidangan Richard Eliezer alias Bharada E pada Senin (31/10/2022). Ketiga mantan ajudan ini diketahui bernama Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton.
PRT Susi mencabut kesaksiannya dengan mengatakan langsung kepada majelis hakim. "Soal anak saya cabut", tutur Susi.
"Mohon maaf yang mulia", lanjutnya.
Keterangan sebelumnya diungkapkan oleh Susi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki empat orang anak.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A", tutur Susi.
Saat hakim Wahyu menanyakan umur A, PRT Susi menjawab usianya 1,5 tahun. Namun ketika Wahyu bertanya siapa yang melahirkan A, Susi menjawab bahwa yang melahirkan anak tersebut adalah ibu Putri Candrawathi.
Dua keterangan yang berlainan tersebut kemudian dicabut oleh Susi karena keterangan awalnya salah dan diganti dengan keterangan baru.
Namun hal ini terungkap ketika hakim menanyakan perihal anak Ferdy Sambo kepada Daden Miftahul Haq selaku eks ajudan Sambo. Melalui persidangan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022), Daden mengungkapkan soal anak Sambo dan PC.
Baca Juga: Amini Shin Tae-yong, Rabbani Tasnim Akui Timnas U-19 Sempat Hilang Fokus Sebelum Gasak Moldova 3-1
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?", tanya hakim pada Daden.
"Setahu saya tidak yang mulia", ungkap Daden.
Berbeda jauh dengan keterangan Susi sang PRT, akhirnya Susi dipanggil kembali dan mencabut keterangannya. Terungkap bahwa sejak 2019 PC tidak pernah hamil dan A bukanlah anak kandung Sambo dan PC.
"Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil?", tanya hakim.
"Siap yang mulia", tutur Daden. (*)
Sumber: Suara.com
Berita Terkait
-
Waduh, Kakak Kandung Ferdy Sambo Bawa Senjata Api ke Bareskrim
-
Telak! Samuel Hutabarat Tanyakan Langsung ke Ferdy Sambo terkait Pembunuhan Brigadir J : Bagaimana Kalau Posisi Kita Ditukar
-
Kuat dan Ricky Jalani Sidang, Keluarga dan Kekasih Brigadir J Kembali Jadi Saksi
-
Tepis Isu Judi Online dan Dibela Polisi, Ferdy Sambo: Kalau Penyidik Berpihak, Saya Tidak Mungkin di Sini
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
KPK Pamer Barang Bukti Duit Rp 100 Juta dari OTT Bupati Langkat
-
Geser CCTV Pakai Bambu, Trik Licik Bartender di Bandar Lampung Gasak Harta Teman Kerja
-
Harga Emas Pegadaian Naik di Sabtu 4 Juli 2026
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia
-
Gadis 19 Tahun di Lumajang Tewas Tak Berbusana, Ada Luka Sayatan
-
8 Rekomendasi Tone Up Cream dan Sunscreen untuk Wajah Tampak Cerah Seketika
-
Harga Emas Antam Stabil di Sabtu 4 Juli, Tapi
-
4 Air Cooler Midea Termurah yang Hemat Konsumsi Listrik dan Tidak Bising
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
Mohamed Salah Menangis Haru, Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti