Suara.com - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Maruf dan Ricky Rizal kembali menjalani sidang hari ini, Rabu (2/11/2022).
Adapun agenda sidang hari ini masih masih mendengarkan keterangan saksi.
Pantauan Suara.com, majelis hakim telah memasuki ruang sidang utama sekitar pukul 09.50 WIB. Kuat dan Ricky juga terpantau sudah duduk di kursi terdakwa
Ricky dan Kuat terlihat mengenakan pakaian yang sama, yakni berkemeja putih. Selain itu, mereka berdua juga menggunakan celana bahan berwarna hitam.
Hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih menghadirkan saksi yang sama dengan sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kemarin. Mereka adalah keluarga hingga kekasih Yosua.
Terlihat Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak telah duduk di kursi saksi. Selain itu, terlihat pula Mahareza Rizky selaku adik Yosua dan Vera Simanjuntak selaku kekasih almarhum Yosua.
Dalam perkara ini, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Brigadir J Heran Putri Candrawathi Tak Punya Ajudan Perempuan: Kenapa Tak Cari, Tak Ada Polisi Perempuannya
-
Beri Kesaksian Berubah-ubah, Susi PRT Ferdy Sambo Bungkam saat Diultimatum Pidana oleh Hakim
-
ART Ferdy Sambo Panik Dengar Suara Tembakan, Ada Bercak Darah dalam Rumah, hingga Diperintah Bersihkan Darah Yosua
-
Pertama Kali Ferdy Sambo Dihadapkan dengan Keluarga Brigadir J Dalam Ruang Persidangan
-
Ibu Brigadir J Nangis saat Bersaksi, Ekspresi Datar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Panen Hujatan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan