SuaraBandungBarat.id - Laura Meizani yang merupakan putri sulung dari Nikita Mirzani nekat mendatangi Kejaksaan Negeri Serang.
Laura Meizani dikabarkan mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri agar menangguhkan penahanan Nikita Mirzani.
Hal tersebut diungkapkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru yang saat berada di kawasan BSD Tangerang Selatan kemarin (6/11/2022).
"Ya kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparatur negara," ungkap Fitri Salhuteru yang dikutip dari Suara.com, Senin (7/11/2022).
Menurutnya, Laura Meizani mengatakan bahwa dirinya belum sanggup mengurus adik-adiknya jika Nikita Mirzani tetap ditahan.
"Dia belum sanggup untuk mengurus dua adik kecilnya. Dia juga belum dewasa kan," terangnya.
Selain itu, kabar bahwa Nikita Mirzani dirawat karena saraf kejepit membuat Laura berpikir jika mamanya berhak mendapat penangguhan.
"Kan orang lain katanya berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Terlebih dia lihat ibunya sakit," katanya.
Dari pernyataan tersebut, ternyata alasan Lolly bukan hanya tentang adik-adiknya, tapi juga anggapan bahwa orang lain berhak mendapat penangguhan apalagi mamanya yang sedang sakit.
Baca Juga: Terungkap, Ternyata Ini Penyebab RD Ngebet Selingkuh dengan Denise Chariesta
Mengetahui apa yang dilakukan Laura Meizani, Fitri Salhuteru meminta kebijaksanaan dari pihak kejaksaan.
Menurutnya, kasus Laura Meizani adalah kasus seorang remaja yang memohon keadilan.
"Tinggal bapak-bapak saja lah kebijaksanaannya gimana. Ini ada anak remaja memohon keadilan. Dia anak tertua di keluarga Nikita, dia belum sanggup menghandle adik-adiknya yang kecil," tuturnya.
Dirinya merasa begitu penasaran dan ingin tahu seadil apa hukum yang berlaku untuk Nikita Mirzani.
"Saya hanya pengen tahu seadil apa hukum ini kepada Nikita," tegasnya.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
Terkini
-
Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota
-
Thrash: Film dengan Premis Gila yang Menggabungkan Dua Horor Klasik
-
Wali Kota ke Satpol PP Pekanbaru: Jangan Lagi Ada Pungli ke PKL!
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
7 HP Realme dengan NFC Termurah 2026, Mulai Rp1 Jutaan buat Transaksi Digital
-
Dear Pak Prabowo! Utang RI Tembus Rp7.509 Triliun, Bayi Baru Lahir Langsung Menanggung Rp26 Juta
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Pigai Klaim Kematian Prajurit TNI di Lebanon Bukan Isu HAM, Ini Faktanya
-
5 Waktu Terbaik ke CFD Palembang, Nomor 3 Paling Nyaman Tanpa Desakan dan Macet
-
7 Sepeda Tangguh Tahan Banting, Sanggup Angkut Beban Hingga 150 Kg