Selebtek.suara.com - Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy mengajukan permohonan ke jaksa Kejaksaan Negeri Serang agar ibunya bisa dibebaskan.
"Ya kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparatur negara," kata sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Minggu (6/11/2022).
Di hadapan jaksa, Laura mengaku jika belum sanggup mengurus adik-adiknya yang masih kecil seorang diri. Hal itu menjadi alasan mengapa ia meminta penahanan ibunya ditangguhkan.
"Dia belum sanggup untuk mengurus dua adik kecilnya. Dia juga belum dewasa kan," terang Fitri Salhuteru.
Selain itu, Laura khawatir atas kesehatan ibunya yang sempat dilarikan ke rumah sakit karena saraf kejepit.
Fitri Salhuteru berharap permohonan Laura bisa menjadi pertimbangan Kejaksaan Negeri Serang untuk menaguhkan penahanan sang artis.
"Tinggal bapak-bapak saja lah kebijaksanaannya gimana. Ini ada anak remaja memohon keadilan. Dia anak tertua di keluarga Nikita, dia belum sanggup menghandle adik-adiknya yang kecil," tutur Fitri Salhuteru.
"Saya hanya pengin tahu seadil apa hukum ini kepada Nikita," imbuhnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani ditahan setelah menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra. Ia dilaporkan di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Listrik Padam Lagi di Palembang Pekan Ini, Cek Apakah Wilayah Anda Terdampak
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Warga Parung dan Kemang Bersiap, Pemkab Bogor Mulai Bersihkan Saluran Air untuk Atasi Banjir
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Imigrasi Sumut Gandeng Pemkab Langkat, Layanan Keimigrasian Segera Lebih Dekat ke Warga