Suara.com - Putri sulung Nikita Mirzani, Laura Meizani Nasseru Arsy memohon pada jaksa Kejaksaan Negeri Serang untuk menangguhkan penahanan ibunya.
"Ya kemarin saya dengar Lolly memohon kepada aparatur negara," ungkap sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru di kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 6 November 2022.
Kepada jaksa, Laura Meizani Nasseru Arsy mengaku belum sanggup mengurus adik-adiknya seorang diri tanpa sosok Nikita Mirzani.
"Dia belum sanggup untuk mengurus dua adik kecilnya. Dia juga belum dewasa kan," terang Fitri Salhuteru.
Laura Meizani Nasseru Arsy juga khawatir dengan kondisi Nikita Mirzani yang butuh penanganan khusus akibat saraf terjepit.
"Kan orang lain katanya berhak mendapatkan penangguhan penahanan. Terlebih dia lihat ibunya sakit," kata Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru pribadi berharap Kejaksaan Negeri Serang mau mempertimbangkan masukan dari putri sulung Nikita Mirzani dan menangguhkan penahanan sang artis.
"Tinggal bapak-bapak saja lah kebijaksanaannya gimana. Ini ada anak remaja memohon keadilan. Dia anak tertua di keluarga Nikita, dia belum sanggup menghandle adik-adiknya yang kecil," tutur Fitri Salhuteru.
"Saya hanya pengin tahu seadil apa hukum ini kepada Nikita," imbuhnya.
Baca Juga: Kondisi Terkini Heo Young Saeng SS501 Usai Jalani Operasi Hernia Diskus
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.
Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.
Meski begitu, Nikita Mirzani tetap menyandang status tersangka atas laporan Dito Mahendra dan dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.
Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Hukuman Nikita Mirzani Diperberat: Vonis Banding Naik Jadi 6 Tahun?
-
Kaleidoskop 2025: Kasus Artis Terheboh yang Menyita Perhatian Publik
-
Kalah Tingkat Banding, Hukuman Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara
-
Tak Panik, Nikita Mirzani Tetap Santai Hadapi Ancaman Tuntutan Reza Gladys
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
J.S. Khairen Murka, Larang Artis Selingkuh Pakai Quotes Novelnya
-
Viral Lagi Pengakuan Dinar Candy dan Lisa Mariana: Sosok S Diduga Simpanan Ridwan Kamil
-
Jejak Karier James Ransone, Aktor Kawakan yang Ditemukan Tewas Bunuh Diri
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Telah Tiba Mitha Talahatu, Sambut Kelahiran Yesus
-
Cara Ikut Undian iPhone 16 Pro dengan Menonton Film di CGV
-
Deretan Episode Kunci Jelang Nonton Stranger Things Season 5 Volume 2, Wajib Rewatch!
-
Gaya Nyentrik White Shoes & The Couples Company di Soundrenaline 2025
-
Cuma karena Masuk Masjid, Marsha Aruan Dicurigai Mualaf
-
Dibela Anak saat Dihujat Pacari Berondong, Olla Ramlan Terharu
-
5 Bukti Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Ada Lukisan hingga Buket Bunga