SuaraBandungBarat.id - Viral video syur berdurasi 16 menit yang diperankan oleh perempuan memakai kebaya merah dan seorang pria bertopeng yang hanya menggunakan handuk sepinggang.
Kabar terbaru menyebutkan kedua pemeran video panas tersebut kini telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya video syur berdurasi 16 menit tersebut viral di berbagai platform media sosial yang diduga dibuat di Bali.
Namun berdasarkan penyelidikan dari kepolisian kini diketahui lokasi pembuatan video tersebut ternyata dilakukan di sebuah hotel di Surabaya.
Menyusul diketahuinya lokasi pembuatan video, polisi juga berhasil mendapatkan identitas kedua pemerannya.
Hingga kedua pemeran video syur kebaya merah tersebut berhasil ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polda Jatim.
Keberhasilan polisi menangani kasus video syur kebaya merah pun tak luput dari perhatian publik, khususnya netizen di dunia maya.
Dilansir dari unggahan sebuah akun gosip di Instagram @kaanjeng_rumpiik pada Selasa, (8/11/2022) banyak netizen yang mengapresiasi kinerja polisi.
Namun tidak sedikit juga netizen yang justru mempertanyakan kelanjutan kasus video syur yang menurut mereka diperankan oleh artis Gisella Anastasia atau Gisel pada tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Kisah Tragis Perbudakan, Seorang Pria Dipaksa Produksi 250 Anak oleh Majikan
"Ko ini bisa di penjara Ampe segitu lama waktu Gisel ko bebasssss aja ngapa beda padahal sama kan video wikwik," tulis @enengneca
"Nah terus kasus video 19 detik kok kga di penjara," tulis @luluxtm
"Mohon maaf, ini yg 16 menit gercep...apa kabar dulu yg 19 detik," tulis @nur_relita
"Lah yang 19 detik gimana, masih bebas tuh wara wiri," tulis @mamay2346.(*)
Sumber: Instagram @kaanjeng_rumpiik
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Metode Baca Bareng di Taman: Cara Ibu-Ibu Jagakarsa Mengajarkan Anak Mencintai Buku Tanpa Paksaan
-
Wakil Bupati Jadi Tersangka Korupsi Rp18 M, Lucky Hakim Bungkam saat Ditanya soal Keterlibatannya
-
Meikarta Jadi Hunian Rakyat, Lippo Group Segera Serahkan Lahan ke Negara
-
5 Filter Air Keran untuk Saring Bau dan Kotoran, Air Lebih Jernih untuk Kebutuhan Rumah Tangga
-
Mengapa Pertarungan Lini Tengah Jadi Penentu Hidup-Matinya Inggris vs Ghana?
-
Mimpi Bebas Banjir! Akhirnya Pompa Rawa Buaya akan Dibangun Setelah Bertahun-tahun Diabaikan
-
Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah
-
Regulasi U-23 Dihapus, Wonderkid Persija Pede Rebut Tempat di Era Shin Tae-yong
-
Gubernur Bank Iran: Kami Tak Wajib Beli Produk Amerika Setelah Damai
-
Bleach: Thousand-Year Blood War Part 4 Ungkap Tanggal Tayang dan Lagu Tema