SuaraBandungBarat.id - Apa yang terjadi dengan wanita pemeran video syur kebaya merah.
Videonya memang viral, namun tak segeger adegan rekaman 19 detik milih Gisel bersama Nobu yang kini masih bebas.
Wanita pemeran kebaya merah ini mengalami nasib buruk lantaran diciduk polisi dan harus dipenjara.
Beda halnya dengan Gisel yang awalnya tidak mengaku dan butuh waktu sampau beberapa minggu hingga akhirnya mantan istri Gading Martin ini mengaku jika wanita dalam video 19 detik itu dirinya.
Sedangkan nasib wanita pemeran kerudung merah, harus menyerah tanpa bisa lolos dari jerat hukum.
Nasi sudah menjadi bubur, wanita kebaya merah ini sudah ditahan dan akan segera diadili.
Namun dibalik viralnya pemeran kebaya merah yang terekam beradegan intim, rupanya ada hal yang cukup mengelus dada.
Ada fakta yang mencengangkan terungkap setelah polisi dua pemeran video syus berhasil diamankan.
Seperti diketahui wanita cantik dengan postur tubuh menggiurkan membuat adegan video syur bertemakan pelayan hotel viral dan banyak diburu.
Dilihat dalam rekaman video yang tersebar, pemeran wanita mengenakan kebaya merah dan penutup di bagian mata.
Dalam rekaman video berdurasi 16 menit itu, si perempuan masuk ke dalam kamar hotel, dan adegan-adegan dewasa pun direkam.
Video syur tersebut diproduksi berdasarkan pesanan seseorang yang berasal dari akun Twitter.
Setelah diproduksi, video porno bertema Kebaya Merah tersebut kemudian viral.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua pemeran, masing-masing pelaku dalam video syur tersebut berinisial ACS dan AH.
Pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH, kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan, polisi mengungkap jika kedua pemeran memberi pengakuan tema yang diusung bukanlah kebaya merah melainkan Receptionist Hotel.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'," katanya.
Saat ini polisi memburu pemilik akun Twitter yang disebut kedua tersangka sebagai penyandang dana untuk pembuatan video syur kebaya merah.
"Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dikatakan Kombes Pol Farman, kedua pemeran video syur tidak hanya membuat satu tema adegan syur.
Mereka melakukan banyak adegan dalam perekaman video syur, termasuk tema yang juga berbeda.
Akun Twitter yang memesan kedua tersangka itu mendapatkan keuntungan besar dari penjualan konten video porno.
Tarif penjualan video syur dikatakan Kombes Pol Farman memiliki harga bervariasi tergantung tema.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.
Lokasi pembuatan video mesum itu terjadi di lantai 17 dengan nomor kamar 1710.
Kata dia, pembuatan video syur dilakukan pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di satu hotel di Gubeng Surabaya.
Sementara itu ada fakta yang cukup miris, dimana si pemeran wanita hanya dibayar seharga kosan bulanan di kota tersebut, yakni Rp750 ribu sekali produksi film dewasa.
Setelah mendapat bayaran, kedua tersangka lalu membuat beberapa video syur, satu di antaranya adalah kostum kebaya merah.
Cerita di dalam video tersebut, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," kata Farman.
Kombes Pol Farman mengatakan, dari hasil pengembangan ada 92 video porno sepanjang tahun 2022 yang diproduksi oleh kedua tersangka.
Kedua tersangka pemeran Kebaya Merah yaitu ACS dan AH, bahkan telah membuat 100 foto telanjang dengan berbagai tema.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema," kata Kombes Pol Farman.
"File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Farman. (*)
Sumber: Antara
Artikel ini juga tayang di SuaraKalbar.id berjudul Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pemeran Dibayar Rp 750 Ribu
Berita Terkait
-
Pemeran Kebaya Merah Ditetapkan jadi Tersangka, Netizen Tanyakan Kabar Video 19 Detik yang Mengarah ke Gisel
-
Intip Wajah Asli Video Wanita Kebaya Merah, Sekarang Sudah Resmi Jadi Tersangka
-
Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Ditangkap Polisi di Wilayah Medokan Surabaya
-
Intip Identitas Pemeran Video Wanita Kebaya Merah yang Sudah Ditangkap oleh Polisi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang
-
Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi