/
Jum'at, 11 November 2022 | 14:54 WIB
Netizen Bandingkan Kasus Video Wanita Kebaya Merah dengan kasus video syur Gisel, Kenapa Berbeda? Ini Kata Hotman Paris

“Bisa digabungkan, memproduksi kena undang – undang pornografi. Undang – undang ITE ancaman hukumannya lebih ringan, cuma 6 tahun. Tapi kalo pornografi anceman hukumnya lebih parah, bisa di atas 9 tahun penjara”, tutupnya.

Video Hotman ini sontak mengundang komentar warganet, sama – sama kasus video asusila, netizen membandingkan perlakuan hukum yang pernah menimpa salah satu artis yaitu Gisel.

Diketahui Gisel pada saat itu hanya diberikan wajib lapor saja, dan tidak sampai di tahan dalam penjara. Sedangkan dua orang pemeran kebaya merah itu langsung menggunakan baju orange alias tahanan.

“Kemarin ada artis kok gak ditahan ya ... bingung juga”, tulis akun @wiwixwindy.

“Bang tolong jelasin sekalian Dhea only fans sama Gisel kok bisa lolos hukuman? Perbedaan nya apa..”, sahut akun @jejegege88.

Terkait pertanyaan netizen itu, Hotman Paris belum memberikan jawaban. Namun yang jelas, kasus video asusila yang sempat membuat geger dunia maya itu telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelakunya sedang diproses hukum. (*)

Artikel ini telah tayang di suarabandungbarat.id dengan judul "Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Wanita Kebaya Merah, Netizen Bandingkan dengan Kasus Gisel"

Load More