“Bisa digabungkan, memproduksi kena undang – undang pornografi. Undang – undang ITE ancaman hukumannya lebih ringan, cuma 6 tahun. Tapi kalo pornografi anceman hukumnya lebih parah, bisa di atas 9 tahun penjara”, tutupnya.
Video Hotman ini sontak mengundang komentar warganet, sama – sama kasus video asusila, netizen membandingkan perlakuan hukum yang pernah menimpa salah satu artis yaitu Gisel.
Diketahui Gisel pada saat itu hanya diberikan wajib lapor saja, dan tidak sampai di tahan dalam penjara. Sedangkan dua orang pemeran kebaya merah itu langsung menggunakan baju orange alias tahanan.
“Kemarin ada artis kok gak ditahan ya ... bingung juga”, tulis akun @wiwixwindy.
“Bang tolong jelasin sekalian Dhea only fans sama Gisel kok bisa lolos hukuman? Perbedaan nya apa..”, sahut akun @jejegege88.
Terkait pertanyaan netizen itu, Hotman Paris belum memberikan jawaban. Namun yang jelas, kasus video asusila yang sempat membuat geger dunia maya itu telah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelakunya sedang diproses hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di suarabandungbarat.id dengan judul "Hotman Paris Buka Suara Soal Kasus Wanita Kebaya Merah, Netizen Bandingkan dengan Kasus Gisel"
Berita Terkait
-
Melokal Banget, Ekspresi Bule Pulang Tahlilan Bawa Berkat Ayam Besar Bikin Salfok
-
Terkuak, Pemeran Video Mesum yang Viral Ternyata Bukan Selebgram Bali, Melainkan Diperankan Oleh Bintang Film Ini
-
Ngeri! Wanita Baju Coklat Serang Wanita Lain yang Diduga Selingkuhan dengan Brutal, Jambak hingga Seret Korban
-
Fakta Baru: Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
KDM Waspadai Kiamat Ekologi: Kerusakan Bogor Ancam Jakarta, Bekasi, hingga Karawang
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Bocoran Samsung Galaxy S27 Ultra: Kamera Dipangkas, Teknologi Makin Cerdas
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Dosa Lingkungan di Balik Label 'Ramah Bumi' yang Estetik
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut Hanny Kristianto, Mualaf Center Indonesia Kena Getahnya
-
Bawa Identitas Neo! Taeyong NCT Perluas Genre Musik di Comeback Album WYLD