SuaraBandungBarat.id - Sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra yang menjerat nama Nikita Mirzani digelar hari ini.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid turut hadir mendampingi Nikita Mirzani sebagai penasihat hukumnya.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Serang, Senin (14/11/2022).
Fahmi Bachmid sempat bersitegang karena tidak terima Nikita Mirzani diperlakukan bak seorang teroris.
Menurutnya ini hanya kasus pencemaran nama baik, dirinya meminta untuk tidak memperlakukan Niki secara demikian.
Fahmi juga sempat menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya tidak tahu bagaimana bisa ada perhitungan kerugian senilai 17 juta lima ratus.
"Saya gak tahu, tanya sama jaksa, bagaimana bisa menghitung kerugian 17 juta lima ratus," ungkap Fahmi kepada awak media yang dikutip dari tayangan Youtube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).
Maka dari itu, Fahmi sempat bertanya terkait dakwaan dengan kerugian uang senilai 17 juta lima ratus tersebut.
"Makanya saya tanya, saya tadi tanya, ini 17 juta lima ratus apa 17 Milyar, itu yang saya tanyakan tadi, Karena kan yang disebut menimbulkan kerugian 17 juta lima ratus," jelasnya.
Sambil menunjukkan lembaran dakwaan yang tertulis jumlah kerugian uang tersebut, Fahmi kembali menjelaskan.
"Didakwaannya ini, yang ini sudah dibacakan sehingga Anda punya hak, yang ini, di sini saja, ini jelas 17 juta," ungkap Fahmi sambil menunjukkan isi surat kepada awak media.
Menurutnya, hal tersebut yang menjadi pertanyaan besar hingga menganggap itu salah ketik atau jumlahnya 17 Miliar.
"Ini yang saya tanyakan tadi, yang mulia saya mau bertanya yang mulia, ini ada angka 17 juta lima ratus, apakah benar ataukah salah ketik, apakah ini 17 milyar mungkin," lanjutnya.
Setelah menanyakan langsung kepada hakim, Fahmi akhirnya yakin bahwa memang benar jumlah yang tertera dalam surat dakwaan tersebut yaitu 17 juta lima ratus.
"Ternyata 17 juta lima ratus, Inilah kehebohannya ya, sangat heboh luar biasa," katanya.
Berita Terkait
-
Sempat Bersitegang Usai Sidang, Fahmi Bachmid Ungkap Hal yang Menurut Pihaknya Lucu pada Persidangan Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani akan Dihadirkan pada Sidang Kedua, Ini Tanggal Pelaksanaan dan Agenda Acara Menurut Uli Humas PN Serang
-
Merasa Janggal dengan Kerugian Rp 17 Juta, Pihak Nikita Mirzani Ajukan Eksepsi
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Tarik Tunai GoPay di ATM BRI dan CRM, Solusi Praktis Tanpa Kartu
-
Series 12 IPA 4 Resmi Diproduksi WeTV, Bagaimana Junior Roberts Ubah Penampilan Jadi Anak SMA?
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Kolaborasi Keren BRI dan GoPay: Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM dan CRM
-
Pamit Beli Nasi, Remaja 12 Tahun di OKI Ditemukan Tewas dengan Belasan Luka Tusuk
-
19 Ribu ATM dan CRM BRI Dukung Tarik Tunai GoPay Tanpa Kartu
-
5 Bedak Padat Tahan Air dan Keringat Agar Makeup Tetap Flawless Saat Cuaca Panas
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
3 Negara Antre Lawan Timnas Indonesia FIFA Matchday Juni 2026, Erick Thohir Segera Kontrak Resmi
-
Semalam Malas Nikah, Pagi Malah Ingin: Bagaimana FYP TikTok Mengacak Standar Kebahagiaan Kita