SuaraBandungBarat.id - Wanita petugas SPBU di Tanah Tinggi dianiaya oleh seorang pria yang tidak terima uang kembalian kurang.
Kejadian tersebut dibenarkan adanya oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho.
Saat ini, kasus tersebut sudah ditangani usai polisi berhasil menangkap pelaku dengan mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya.
Kombes Zain mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (26/11/2022) sekitar pukul 17.32 WIB.
Kasus penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial DP terhadap korban yang berinisial EAK.
Menurut Zain, pelaku yang saat itu membeli bensin tidak menyadari bahwa uang kembaliannya kurang.
Ketika sampai di rumah, pelaku baru menyadarinya dan kembali ke SPBU kemudian beradu mulut hingga penganiayaan terjadi.
"Pelaku merasa pada saat membeli bensin tiga liter menggunakan uang Rp100 ribu, dikembalikan oleh korban hanya Rp20 ribu. Pelaku tidak cek lagi uang kembaliannya dan pada saat pulang merasa kurang, akhirnya kembali ke SPBU," ungkap Zain yang dikutip dari pmjnews.com, Senin (28/11/2022).
Menurut Zain, awalnya mereka cekcok hingga akhirnya petugas SPBU memberikan uang Rp50.000 kepada pelaku yang juga sempat memukulnya.
Baca Juga: Polisi Menyelidiki Kasus Penemuan Bayi Perempuan di Jembatan
"Saat perdebatan itu, pelaku cengkeram baju di bagian leher korban dan melakukan pemukulan ke bagian kepala. Karena ketakutan, korban pun memberikan uang Rp50 ribu ke pelaku," lanjutnya.
Tida lama kemudian, polisi berhasil menangkap pelaku setelah mengidentifikasi sepeda motor yang digunakannya dari rekaman CCTV.
"Kami akhirnya dapat mengidentifikasi motor yang digunakan pelaku, dan menangkapnya," jelasnya.
Terkait kelanjutan kasus tersebut, Zain mengungkapkan bahwa kedua belah pihak sudah berdamai.
Pelaku dan korban sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan kasus tersebut setelah polisi menempuh jalur restorative justice.
"Kedua belah pihak pun menyatakan sepakat berdamai tidak meneruskan kejadian tersebut. Artinya saling memaafkan dan ingin di restorative justice," tuturnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Detik-Detik Helikopter PK-CFX Hilang Kontak hingga Ditemukan Hancur di Kalimantan Barat
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Wali Kota Samarinda Minta Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Uang Rakyat Kembali! Kejati Lampung Sita Rp7,8 Miliar dari Koruptor Tol Terpeka
-
Ribuan Merek Tekstil Global Ramaikan Indo Intertex 2026 di JIExpo Kemayoran
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah