News / Nasional
Kamis, 16 April 2026 | 18:30 WIB
Ilustrasi - Emmo JVX GT, Motor Listrik MBG (emmo.co.id)
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional mendistribusikan sepeda motor untuk memperlancar distribusi Program Makan Bergizi Gratis di daerah terpencil dan padat penduduk.
  • Pihak Badan Gizi Nasional menegaskan bahwa pengadaan 25.644 unit motor listrik tersebut telah dilakukan sesuai prosedur anggaran Kementerian Keuangan.
  • Komisi Pemberantasan Korupsi mengawasi proses pengadaan tersebut karena sektor barang dan jasa dinilai rawan terhadap tindak pidana korupsi.

Suara.com - Badan Gizi Nasional menegaskan distribusi sepeda motor untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, dengan fokus utama menjangkau daerah terpencil yang sulit diakses kendaraan roda empat.

Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan kendaraan operasional itu memang dirancang untuk mendukung kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk di kawasan padat seperti gang sempit di perkotaan.

"Distribusi sepeda motor akan disesuaikan kebutuhan. Data unit yang sudah berjalan akan dilihat kembali. Pengadaan sepeda motor direncanakan untuk seluruh daerah, terutama daerah terpencil, termasuk Jakarta untuk sekolah di gang-gang sempit," kata Wakil Kepala BGN bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya di Jakarta, Kamis.

Sony menjelaskan, pengadaan motor tersebut merupakan bagian dari anggaran 2025 yang ditujukan untuk memperkuat layanan distribusi makanan bergizi, khususnya di wilayah yang belum terjangkau kendaraan besar.

Ia juga menepis berbagai informasi simpang siur terkait nilai pengadaan. Menurutnya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur, dan jika ditemukan pelanggaran, penanganannya menjadi kewenangan aparat hukum.

"Proses pengadaan dilakukan sesuai aturan. Jika ada penyimpangan, itu menjadi ranah aparat penegak hukum. Informasi seperti pengadaan alat makan Rp4,7 triliun juga tidak sepenuhnya benar," ujar dia.

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi ikut memberi perhatian terhadap pengadaan 25.644 unit motor listrik oleh BGN. Lembaga antirasuah menilai sektor pengadaan barang dan jasa memang rawan praktik korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan.

"Tentu KPK memberikan perhatian soal itu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (15/4).

Baca Juga: BGN Pastikan Motor Listrik Bakal 'Blusukan' Antar MBG di Seluruh Indonesia

"Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa itu menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," katanya.

Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan anggaran pengadaan motor listrik telah dimasukkan dalam skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) sesuai aturan Kementerian Keuangan.

Ia menyebut pembayaran dilakukan bertahap berdasarkan progres penyelesaian unit kendaraan.

“Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA. Mekanisme ini sesuai PMK 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit, dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit," tuturnya.

Namun, hingga batas akhir masa perpanjangan pekerjaan pada 20 Maret 2026, vendor baru mampu menyelesaikan 21.801 unit atau 85,01 persen dari total kontrak 25.644 unit. Kondisi ini menjadi salah satu poin yang kini ikut menjadi sorotan publik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Load More